Di balik pengunduran diri Kepala Otorita IKN, apa saja masalah yang dianggap belum tuntas dalam proyek ambisius ibu kota baru?
Peristiwa pengunduran diri ketua dan wakil otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai mencerminkan masalah serius yang belum tertangani…
Peristiwa pengunduran diri ketua dan wakil otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai mencerminkan masalah serius yang belum tertangani dari pembangunan ibu kota baru, ujar pengamat.
Mulai pembangunan IKN yang disebut "kejar tayang", tata kelola yang dianggap"amburadul", hingga pembebasan lahan warga yang tak kunjung selesai serta pembiayaan yang semakin membengkak disebut sebagai masalah yang dianggap belum diselesaikan.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengatakan mundurnya kepala dan wakil kepala Otorita IKN menunjukkan ada masalah serius di balik pembangunan IKN.
Menurut Bhima, pembangunan IKN yang dipercepat justru berimbas pada tata kelola Otorita IKN, investasi yang belum mencapai target hingga masalah status tanah warga yang terus berlarut-larut.
”Ini proyek kejar tayang yang kalau diburu-buru juga berisiko. Bisa jadi masalah karena tidak sesuai dengan teknis juga atau regulasi ingin dibuat cepat-cepat,“ kata Bhima kepada BBC News Indonesia pada Selasa (4/6).
Lebih lanjut, Bhima menilai investor asing maupun dalam negeri masih ragu untuk mendanai IKN karena kurangnya kepastian hukum terkait status lahan yang ada di kawasan IKN.
Secara terpisah, pada acara groundbreaking IKN, Presiden Joko Widodo mengeklaim bahwa Emaar Properties, perusahaan asal Uni Emirat Arab, akan berinvestasi dalam Pembangunan IKN bulan depan.
"Saya enggak mau ngomong karena belum tanda tangan, gede banget. Kita tanda tangan Insyaallah nanti di bulan Juli di Abu Dhabi atau di Dubai," kata Jokowi kepada awak media saat ground breaking Astra Biz Center dan Nusantara Botanical Garden di IKN, Selasa (4/6).
Kunjungan Jokowi ke kawasan IKN terjadi sehari setelah Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe secara resmi mundur dari jabatan mereka. Menurut Menteri Sekretaris Negara Pratikno, keduanya tidak menyebut alasan pengunduran diri.
Apa saja permasalahan di IKN yang dianggap belum bisa diatasi?
Mengapa target investasi IKN dianggap belum tercapai?
Pada akhir Januari 2024, total investasi yang masuk untuk pembangunan IKN mencapai Rp47,5 triliun.
Sebelumnya, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan target investasi untuk IKN selama 2024 adalah Rp100 triliun.
Angka itu pun masih belum bisa menutupi seperempat dari total anggaran pembangunan IKN, yakni Rp466 triliun, menurut perkiraan Bappenas.
Meskipun pemerintah banyak menggaungkan betapa menariknya IKN bagi investor asing, daftar investor IKN masih didominasi oleh perusahaan dalam negeri dan pihak swasta.
Beberapa perusahaan yang sudah berkomitmen penuh dalam mewujudkan IKN adalah Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas Group, Pulau Intan, Grup Djarum, Wings Group, Adaro Group, Barito Pacific, Mulia Group, dan Grup Astra.
Presiden Joko Widodo mengatakan investor asing bermitra dengan investor lokal untuk menanamkan modalnya dalam pembangunan di IKN.
"Selama [investor] yang domestik masih berbondong-bondong, saya kira [aman] —tapi investor dalam negeri pun sebetulnya sudah berpasangan dengan yang asing," ujar Jokowi saat meninjau progres pembangunan Hotel Nusantara di IKN, Rabu (20/12).
Namun, Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, mengatakan pembiayaan IKN berpotensi sebagian besar bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bahkan, jumlah anggaran dari APBN untuk pembangunan IKN sudah lebih besar dari jumlah investasi yang masuk, yakni Rp71,8 triliun untuk kurun waktu 2022-2024.
Pada 2024 saja, anggaran APBN yang dialokasikan untuk IKN berjumlah Rp39,8 triliun. Namun, jumlah yang terealisasi hanya Rp4,8 triliun.
Apakah tata kelola Otorita IKN ‘amburadul’?
Setelah Kepala dan Wakil Kepala OIKN mengundurkan diri, isu tunggakan gaji Otorita IKN kembali mencuat.
Hal ini sempat diutarakan Bambang saat rapat dengn Komisi II DPR pada Maret 2024 lalu.
Menurut Bambang, ia dan wakilnya harus menunggu 11 bulan sebelum mendapatkan gaji karena Perpres Nomor 13 tahun 2023 belum terbit.
“Kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan eselon 1 dan turunannya saat ini. Kalau boleh jujur juga, saya dan Pak Dhony butuh waktu 11 bulan hingga kami mendapatkan gaji,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat pada 29 Maret 2023.
Menanggapi tudingan itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menegaskan tunggakan gaji tersebut sudah lunas dibayarkan secara rapel.
Mengiringi pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, muncul kembali isu lama soal gaji pimpinan dan staf OIKN. Dapat disampaikan, hak keuangan pimpinan dan staf OIKN sudah tuntas diselesaikan, antara lain dengan terbitnya Perpres No 13/2023 tanggal 30 Januari 2023.
Bagaimanapun, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menilai kejadian ini menunjukkan tata kelola pemerintah yang terburu-buru terhadap Otorita IKN.
“Tata kelola dan kesiapan administrasinya juga tidak disiapkan dulu dengan matang karena terburu-buru, sehingga implikasinya juga gaji terlambat bahkan ada ketakutan dari pejabat pelaksana,” ujar Bhima.
BBC Indonesia telah berusaha menghubungi pihak Otorita IKN lewat Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adwijaya dan Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw.
Namun, hingga berita ini dinaikkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Apa yang terjadi di balik persoalan pembebasan tanah yang tak kunjung selesai?
Untuk mengisi jabatan Ketua OIKN, Presiden Jokowi menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebagai Pelaksanakan Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.
Salah satu tugasnya adalah mempercepat realisasi program pembangunan Ibu Kota Nusantara melalui penyelesaian persoalan status tanah dan pembentukan pemerintah daerah khusus IKN.
Dalam jumpa pers, Basuki menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan IKN terganjal persoalan status tanah kepentingan investasi di IKN.
Pasalnya, sebagian besar lahan di IKN statusnya masih tumpang tindih antara hak guna usaha (HGU) yang menjadi milik pemerintah dan tanah yang diklaim milik masyarakat setempat.
Permasalahan pembebasan tanah di IKN yang diakui oleh Basuki, bukanlah isapan jempol. Seorang warga Desa Bumi Harapan, Syarariyah, 49, mengaku tidak memiliki sertifikat atas tanah yang ditinggali keluarganya turun temurun.
Dia berujar, banyak tetangganya sudah mendapatkan uang ganti rugi dan pindah ke daerah yang jauh dari kawasan IKN. Namun Syarariyah hingga kini masih belum mendapatkan penyelesaian terkait tanahnya.
"Belum, sampai sekarang belum ada kabar karena katanya [tanah saya] HGU. Padahal saya sudah tinggal di sini sejak kecil," ujar Syarariyah saat dihubungi.
Basuki menegaskan bahwa pihaknya akan berusaha menyelesaikan sengketa lahan di kawasan IKN secepat mungkin. Ia menjanjikan ”pihak IKN yang akan mengalah” jika memang tidak bisa diselesaikan.
”Sudah pernah dilakukan di proyek lain dengan PDSK Plus [Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Plus], tapi itu harus kita laksanakan segera. Kalau bisa diselesaikan dengan tetap di situ, pembangunan oke. Kalau engga, IKN yang akan mengalah,” ujar Basuki.
Dalam rapat dengan DPR pada Maret 2024 lalu, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pihaknya mengikuti mandat dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2023 yang mengatur soal kepemilikan tanah.
Dalam Pasal 15 alinea 6 tertulis bahwa Otorita IKN berwenang melakukan penataan ulang tanah di wilayah ibu kota melalui mekanisme pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.
Pengadaan tanah dapat dilakukan secara langsung atau dengan melakukan relokasi jika tanah itu tidak memiliki fungsi.
Namun, seringkali tanah yang dicap tidak memiliki fungsi itu sudah ditempati masyarakat adat sejak lama.
”Jadi kita tidak akan memberikan hak tanah tanpa evaluasi. Jadi untuk tanah kami benar-benar mengikuti apa yang sudah diputuskan di UU,” ungkap Bambang pada rapat 18 Maret 2024.
Benarkah pembangunan infrastruktur yang ‘kejar-kejaran’ demi target acara 17 Agustus?
Di kawasan IKN, wartawan N. Adri melaporkan kepada BBC Indonesia bahwa pembangunan bagian sayap sebelah kiri dari patung garuda raksasa rancangan I Nyoman Nuarta sudah tampak bentuknya.
Di lokasi tidak jauh dari bangunan itu, N. Adri bertemu seorang pekerja konstruksi. Sang pekerja ditugaskan di bagian finishing salah-satu bagian dari struktur bangunan patung garuda.
Demi keamanan, BBC News Indonesia menyamarkan identitas yang bersangkutan.
”Sekarang semua lembur. Kami ngebut kerjanya," kata Vino - bukan nama sebenarnya.
Lembur bagi Vino berarti jam kerjanya bertambah sampai pukul 22.00 WITA. Padahal, Vino seharusnya bekerja dari pukul 08.00 pagi WITA sampai jam 17.00 sore WITA.
Hal yang sama diutarakan oleh Joko - juga bukan nama sebenarnya- seorang pekerja konstruksi IKN yang sudah kembali ke kampungnya sejak libur Lebaran.
Kepada BBC News Indonesia, ia mengatakan manajemen IKN meminta pekerja konstruksi untuk mempersingkat waktu pengerjaan proyek di IKN dari “tiga hari menjadi satu atau dua hari saja”.
“Soalnya kalau di IKN kita kerja itu kejar-kejaran dengan target, harus sesuai dengan prosedurnya, sesuai dengan targetnya. Jadi ya, kerja itu digeber terus,” kata Joko.
BBC News Indonesia belum bisa mengklarifikasi klaim para pekerja ini. Tetapi saat rapat kerja dengan DPR pada Maret 2024, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa mereka sudah melakukan pembangunan sesuai rencana.
"Ini baru tahap satu di 2024, nafasnya harus panjang sampai 2045. Dan kita harus secara konsisten melakukan pembangunan sesuai rencana," kata Bambang.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan, kalau dari awal tidak mengikuti Tata Ruang, pihaknya akan kesulitan membangun 'kota dengan standar internasional' (World Class City).
Pada Juni ini, program pembangunan Istana Negara sudah lebih dari 50% selesai. Di sekitarnya juga terlihat tanda-tanda kerangka bangunan-bangunan untuk kementerian. Begitu pula menara-menara untuk apartemen para aparat sipil negara.
Di tengah luasan tanah yang gersang, tembok-tembok yang dipasang untuk jalan sumbu kebangsaan terbentang lurus.
Menurut Presiden Jokowi, selain bangunan gedung, pemerintah juga mempercepat pembangunan sistem kelistrikan dan jalan tol pendekat IKN dengan bandara yang ada di Balikpapan.
Bahkan, pada Februari 2024, sebanyak sembilan petani ditahan selama satu pekan di Rumah Tahanan Polda Kalimantan Timur karena dituduh menghalangi proyek pembangunan Bandara VVIP Ibukota Nusantara (IKN).
Mereka kemudian dilepas dari rutan atas permohonan langsung Penjabat (PJ) Bupati PPU, Makmur Marbun, melalui surat tertulis kepada Polda Kaltim.
Direktur Indonesia Development and Islamic Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono, mengatakan bahwa Jokowi saat ini mengejar pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) agar IKN menjadi salah satu warisan utama pemerintahannya.
“Padahal IKN ini adalah proyek jangka panjang dengan biaya sangat mahal, dan memiliki implikasi sangat luas karena akan memindahkan ibu kota negara,” ujar Yusuf.
Apakah suara masyarakat adat yang terdampak pembangunan IKN tak didengar?
Di tengah kegencaran pembangunan IKN, Syarariyah tetap berdiri teguh di depan rumahnya yang berjarak lima menit dari titik nol IKN.
Jikalau pemerintah menghendaki ia dan keluarganya direlokasi demi kelangsungan pembangunan IKN, Syarariyah tidak tahu akan pindah ke mana.
Sebab menurut dia, uang ganti rugi berapapun tidak cukup untuk menggantikan tanah leluhurnya yang hilang.
“Suku-suku kami disini yang asli sekarang, berkebun di lahan itu pendapatan kita. Itu pun mau tenggelam. Di situ juga ada kuburan nenek, kakek, saudara mama. Itu di kawasan IKN semua,” ungkap Syarariyah.
Ia mengaku awalnya bahagia saat mendengar ibu kota akan berpindah ke daerah tempat tinggalnya.
Namun, kebahagiaan itu segera kandas saat ia menyadari warga setempat akhirnya menjadi “penonton yang diusir” dari kemeriahan IKN.
“Masa kami mau dibuang lagi jauh ke sana, jauh daripada kota IKN. Kapan rakyat bisa menikmatinya? Kapan?” tegas Syarariyah.
Pada rapat dengan Komisi II DPR, Bambang Susantono membantah pihaknya melakukan pergusuran terhadap penduduk asli setempat.
Melainkan, ia mengaku pihaknya mengedepankan kesejahteraan masyarakat adat yang ingin ambil andil dalam IKN.
“Saya sebagai warga Sepaku, tentu melihat semua warga di sana sebagai warga saya. Jadi kalau ada sesuatu yang tidak berpihak kepada mereka, pada tempatnya saya memberikan ruang bagi mereka.
“Bagaimana agar mereka hidup lebih baik dan sejahtera itu yang kita rencanakan. Kalau ada yang ingin membuat warung dan lainnya kita sediakan tempatnya. Tapi itu semua kita tata dalam satu kawasan yang benar-benar humanis,” jelas Bambang.
Deputi Sekretaris Jenderal AMAN, Erasmus Cahyadi, mengatakan 21 komunitas masyarakat melaporkan total 30.000 hektar lahan adat mereka tumpang tindih dengan izin konsesi perkebunan dan pertambangan, bahkan sebelum ada proyek IKN Nusantara.
Jumlah masyarakat adat yang terverifikasi oleh AMAN setidaknya dalam satu komunitas berjumlah 200 keluarga, sehingga bisa diperkirakaan persoalan lahan ini akan melibatkan paling sedikit 16.800 jiwa.
Seperti apa masalah lingkungan di IKN yang masih menjadi ganjalan?
Meskipun pemerintah menamakan IKN sebagai smart forest city yang memberikan inovasi teknologi “hijau” yang ramah lingkungan, sejumlah pegiat lingkungan menuding pembangunan IKN menimbulkan kerusakan lingkungan.
Direktur Walhi Kalimantan Timur, Yohana Tiko, mengatakan area di sekitar IKN telah lama mengalami masalah lingkungan. Bahkan, sejak investasi masuk pada rezim Soeharto. Hal ini terbukti dengan sering terjadinya banjir di sana.
"Perusahaan sawit, kayu, dan pertambangan mengeksploitasi wilayah tersebut dan merusak lingkungan. Dua tahun ini saja terjadi banjir besar hingga awal Januari ini," kata Yohana.
Tak hanya lingkungan yang terdampak, penghancuran kawasan hutan lindung dan sumber air di kawasan Balikpapan juga mengancam kepunahan hewan endemik seperti pesut, bekantan, dugong.
Dalam foto satelit yang ditampilkan oleh NASA, terlihat jelas perbedaan dari kawasan hutan di Kalimantan Timur selang dua tahun pembangunan IKN.
Menurut catatan Walhi, di area IKN terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara. Ada pula konsesi kehutanan dan 94 lubang bekas tambang batu bara yang tersebar di kawasan IKN.
Menjawab persoalan kerusakan lingkungan yang dapat timbul dari IKN, Bambang Susantono, mengatakan bahwa IKN akan dibangun dengan konsep kota hijau yang akan terdiri dari 65% hutan yang dihijaukan kembali setelah dibabat.
“Jadi UU peraturan pemerintah dan sebagainya meberikan amanah pada kami untuk melakukan 256 ribu ha. Lebih lanjut diatur lagi 65% akan menjadi hutan tropis. Jadi kalau sekarang hutan produksi dihutankan kembali menjadi hutan tropis,” ujar Bambang.
Pada Selasa (4/6), Presiden Joko Widodo meresmikan Pusat Persemaian Mentawir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur.
Pusat persemaian berfungsi sebagai tempat pemasok bibit-bibit tanaman atau pohon dalam rangka penghijauan kembali area IKN serta wilayah Kaltim dan sekitarnya.
Jokowi mengeklaim Pusat Persemaian Mentawir memiliki kapasitas 15 juta bibit yang akan digunakan untuk menghijaukan kembali hutan.
"Jangan sampai kita sering dulu mencanangkan menanam sejuta pohon di mana-mana tapi nursery-nya enggak ada, persemaiannya semuanya enggak ada, dari mana bibitnya?" kata Jokowi seperti dikutip oleh Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.