Bunuh 7 Bayi dan Celakai 6 Lainnya, Mantan Perawat Ini Dijatuhi Vonis Penjara Seumur Hidup
Mantan Perawat Inggris, Lucy Letby (33) divonis pidana penjara seumur hidup, dia wanita keempat di Inggris yang tidak bakal keluar dari dalam penjara.
Salah satu bayi itu merupakan seorang bayi perempuan yang lahir 15 minggu lebih awal.

Bayi itu selamat dari tiga upaya pembunuhan dan berakhir dengan kondisi cacat permanen karena lumpuh otak.
Terkadang perawat pembunuhan mengungkapkan penyesalannya setelah membunuh bayi, ia membuat kenang-kenangan untuk orang tua mereka, serta memandikan dan mendandani tubuh bayi-bayi itu untuk dimakamkan.
"Kami tidak akan pernah melupakan fakta bahwa putri kami disiksa sampai ia tidak memiliki sisa perlawanan selama hidupnya yang singkat. Kmeatiannya sengaja dilakukan oleh seseorang yang seharusnya melindunginya dan membantunya lahir," kata ibu dari seorang bayi perempuan yang diidentifikasi hanya sebagai 'Anak I' selama persidangan, dalam sebuah pernyataan yang dibacakan selama sidang vonis Letby.
Sumber: https://www.rt.com/news/581615-serial-killer-nurse-jailed/
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.