Malaysia Peringatkan Pemilik Jam Tangan Swatch Bertema LGBTQ Bisa Dipenjara 3 Tahun
Pemerintah Malaysia mengeluarkan peringatkan bahwa semua produk Swatch, termasuk jam tangan yang bertema LGBTQ dilarang di negara tersebut.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Malaysia mengeluarkan peringatan bahwa semua produk Swatch, termasuk jam tangan yang bertema lesbian, gay, biseksual, transgender, atau queer (LBGTQ) dilarang di negara tersebut.
Dilansir NBC, Kementerian Dalam Negeri (KDN) bahkan menyatakan, pemilik jam tangan bertema LGBTQ bisa dipenjara hingga tiga tahun.
Larangan tersebut secara resmi diterbitkan dalam Lembaran Federal.
Aturan ini ditegakkan menyusul kekhawatiran bahwa produk LGBTQ dapat merugikan moralitas bangsa.
Malaysia, yang mayoritas Muslim, sudah mengkriminalisasi hubungan sesama jenis.
Pemerintah menjatuhkan hukuman mulai dari hukuman cambuk di bawah hukum Islam hingga 20 tahun penjara untuk kasus sodomi di bawah hukum perdata era kolonial.
Dikutip Mstar, larangan itu diumumkan pada 10 Agustus. Hal ini sejalan dengan ketentuan di bawah Bagian 7 Undang-Undang Percetakan dan Penerbitan.
Baca juga: Promotor Festival Musik Malaysia Ambil Tindakan Hukum terhadap Band The 1975
“Pemerintah Malaysia berkomitmen untuk menghentikan penyebaran unsur-unsur yang dapat merusak moral, serta kepentingan masyarakat dan negara, di masyarakat,” kata Kementerian Kesehatan.
KDN ingin menegaskan kembali komitmennya untuk menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat dengan melakukan pemantauan dan penertiban publikasi untuk menekan penyebaran unsur, kepercayaan dan gerakan yang bertentangan dengan sosial budaya setempat.
172 Jam Tangan Bertema LGBTQ Disita
Seorang pejabat Kementerian mengatakan kepada Agence France-Presse, sebanyak 172 jam tangan dari Pride Collection disita karena mengandung akronim "LGBTQ".
Bila ditafsirkan sitaan itu senilai 14.000 dolar AS atau sekitar Rp 213 juta.
Bendera Pride melambangkan pelangi enam warna (bukan tujuh seperti pelangi yang sebenarnya) adalah salah satu simbol LGBTQ paling terkenal di dunia, lapor The Guardian.
Baca juga: Bahas LGBT di Panggung, Konser Band The 1975 di Malaysia Dihentikan

Perusahaan Jam Tangan Gugat Malaysia
Swatch membantah tuduhan bahwa jam tangan itu berbahaya, dengan mengatakan mereka membawa pesan perdamaian dan cinta.
Perusahaan pembuat jam Swiss telah menggugat pemerintah atas kerusakan dan pengembalian jam tangan.
Pernyataan Kementerian Dalam Negeri mengatakan produk tersebut merugikan moralitas, kepentingan publik, dan kepentingan nasional dengan mempromosikan, mendukung, dan menormalkan gerakan LGBTQ yang tidak diterima oleh masyarakat umum.
Siapa pun yang ditemukan memiliki produk Swatch bertema LGBTQ di Malaysia, menghadapi hukuman tiga tahun penjara atau denda hingga 20.000 ringgit Rp 66,3 juta.
Swatch Malaysia juga telah mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur untuk menggugat penyitaan 172 jam tangannya.
Tindakan Keras terkait Larangan LGBTQ di Malaysia
Lebih jauh, tindakan keras terkait larangan LGBTQ di Malaysia bukan kali ini terjadi.
Sebelumnya, grup band rock asal Inggris, The 1975 bikin heboh ketika manggung di Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (21/7/2023).
Set panggung The 1975 tiba-tiba berakhir setelah pentolan band, Matty Healy berbicara tentang LGBTQ.
"Aku sangat marah, itu ngga adil buat kamu karena kamu tidak mewakili pemerintah kamu," kata Matty Healy dikutip dari Billboard," Sabtu (22/7/2023).
Baca juga: The 1975 Batal Konser di Indonesia dan Taiwan Imbas Aksi Ciuman Matty Healy dengan sang Bassist
"Karena kalian adalah anak muda, dan saya yakin banyak dari kalian yang gay, progresif, dan keren," sambungnya.
Pelantun lagu I'm In Love With You ini pun merasa kecewa terhadap panitia penyelenggara konser.
"Jika Anda ingin mengundang saya ke sini untuk melakukan pertunjukan, Anda bisa pergi. Saya akan mengambil uang Anda, Anda dapat melarang saya, tetapi saya pernah melakukan ini sebelumnya dan rasanya tidak enak, dan saya pergi," katanya.
Tidak hanya itu usai set panggung The 1975 dihentikan Matty Healy justru melakukan tindakan dengan mencium salah satu personelnya, Ross MacDonald di atas panggung.
"Baiklah, kami baru saja dilarang dari Kuala Lumpur, sampai jumpa lagi," lanjutnya, kemudian meninggalkan panggung.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.