Delapan pekerja tambang emas ilegal di Banyumas terjebak puluhan meter di dalam tanah
Sebanyak delapan pekerja tambang tradisional terjebak di dalam lubang tambang emas di areal persawahan di Desa Pancurendang, Kecamatan…
Sebanyak delapan pekerja tambang tradisional terjebak di dalam lubang tambang emas di areal persawahan di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah sejak Selasa (25/07) malam, pukul 20.00 WIB. Hingga Rabu (26/07) jam 16.00 WIB belum ada tanda-tanda bisa dievakuasi.
Tim Basarnas Cilacap bersama dengan aparat Polresta Banyumas dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyumas melakukan upaya evakuasi dengan menyedot air di dalam tambang emas.
Delapan pekerja tambang tradisional yang terjebak di dalam lubang tambang emas kesemuanya warga Bogor, Jawa Barat. Mereka adalah Cecep Suriyana (29), Muhammad Rama (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33) dan Mulyadi (40).
“Ada delapan orang yang terjebak di dalam lubang tambang. Kami bersama dengan Basarnas Cilacap dan TNI melakukan upaya evakuasi terhadap pekerja yang terjebak di dalam. Menurut laporan yang ada, mereka mulai bekerja jam 20.00 WIB dengan masuk ke dalam lubang tambang,”kata Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di lokasi kejadian pada Rabu (26/7/2023) sebagimana dilaporkan wartawan di Banyumas, Liliek Dharmawan, untuk BBC News Indonesia.
Menurut Kapolresta, para penambang tersebut terjebak air dari lubang tambang sebelah yang masuk ke dalam lubang tambang tempat mereka bekerja. “Kami mendapat laporan Rabu jam 04.00 WIB dan langsung ke lokasi tambang,”katanya.
Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan Basarnas Cilacap, Amir Riyanto, mengatakan pihaknya belum dapat masuk ke dalam lubang tambang untuk melakukan evakuasi.
“Paling awal, kami melakukan assesment di lokasi dengan menanyai para pekerja tambang. Kami ingin tahu mengenai kedalaman dan sumber bocoran air yang kemudian masuk ke dalam lubang tambang yang ada para pekerjanya,”ujarnya.
Para penambang tersebut masuk ke dalam lubang tambang dengan kedalaman 20 meter. “Yang bisa dilakukan sekarang adalah menyedot air dari dalam lubang tambang. Kita akan lihat, apakah itu berhasil atau tidak. Jika tidak, maka ada cara lain dengan menyelam ke dalam lubang tambang,” kata Amir.
Berdasarkan pemantauan di lapangan, lubang tambang tersebut memiliki luas satu meter persegi. Di setiap sisi dibatasi dengan kayu-kayu seperti tangga yang berfungsi untuk turun sekaligus penguat dinding tanah supaya tidak longsor. Sementara di dalam lubang tersebut terlihat air yang menetes dari dinding tanah. Di dalam juga ada lampu-lampu yang dipasang.
Kondisi lapak tambang yang berada di areal persawahan di Desa Pancurendang tersebut terlihat kumuh. Lapak-lapak tambang hanya ditutup dengan dinding kayu semi permanen dengan atap seng.
Sementara ada kabel-kabel listrik dari pemukiman penduduk yang dialirkan ke dalam lapak-lapak tambang tersebut.
Salah seorang penambang yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa setiap dirinya masuk ke dalam lubang tambang dilengkapi dengan helm, lampu yang menempel helm, kaos tangan serta sepatu bot.
“Kalau masuk ke dalam tambang yang tidak boleh lupa adalah helm dilengkapi headlamp, kaos tangan dan sepatu bot. Kami masuk ke dalam lewat tangga kayu,”ujar laki-laki berusia 30 tahunan asal Bogor tersebut.
Tambang emas tak berizin
Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu, memastikan bahwa tambang emas yang beroperasi di areal persawahan di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang tersebut ilegal. “Jadi, tambang emas di sini tidak berizin. Kami sedang melakukan pendataan terhadap tambang-tambang yang ada di sini,” jelas Kapolresta.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.