Puluhan kampus swasta ditutup Kemendikbud, bagaimana nasib mahasiswa?
Pemerhati pendidikan, Supriadi Rustad, menyebut beberapa kampus yang ditutup oleh Kemendikbud-Ristek sudah "bermasalah" sejak lama…
Tim monitoring dan evaluasi (monev) Kemendikbud-Ristek, lanjut Suroyo, menemukan indikasi pihak kampus menahan uang KIP-K mahasiswa.
Namun yang sesungguhnya terjadi, klaim Suroyo, tidak seperti itu.
Karena situasi kala itu masih pandemi Covid-19, pihak bank tidak bisa mencairkan uang beasiswa KIP-K secara langsung.
Sehingga, katanya, pihak bank meminta kampus "dicairkan secara kolektif" dengan syarat pihak kampus membawa surat kuasa pemegang KIP-K yang dilampiri kartu tanda penduduk.
"Itu kami lakukan dan cair [dana beasiswa]. Karena buku rekening dan ATM masih di bank, pihak kampus menyalurkan secara manual satu persatu ke seluruh mahasiswa penerima KIP-K. Itu ada tanda buktinya," ucap Suroyo.
"Bukti surat pernyataan mahasiswa telah menerima dana KIP-K sebesar Rp4,2 juta tunai tanpa ada potongan."
"Hanya memang mungkin kami dianggap salah, kok mencairkan secara kolektif."
Suroyo menyebut, beberapa mahasiswa ada yang sudah mengambil dana beasiswa KIP-K. Sedangkan bagi yang belum, dia memastikan uang tersebut masih disimpan pihak kampus.
"Jadi kalau ditanya ada penyimpangan, penyimpangan yang mana?" ujarnya kesal.
Adapun mengenai pengelolaan dana beasiswa KIP-K, klaimnya, dipegang oleh orang yang berbeda dengan keuangan kampus.
Setiap tahun pun mereka membuat laporan dan telah diaudit lembaga internal maupun eksternal.
Pembelajaran fiktif?
Soal tuduhan bahwa Universitas Mitra Karya dan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Tribuana melakukan pembelajaran fiktif, juga disanggah Suroyo.
Dua kampus yang dikelolanya, kata Suroyo, sudah menerapkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dicetuskan Menteri Nadiem Makarim.
Karenanya para mahasiswa hanya efektif belajar di kelas sampai empat semester.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.