Senin, 6 Oktober 2025

Marak Muncul 'UFO' di Beberapa Negara, Kali Ini Picu Gangguan Penerbangan di Bandara Taoyuan Taiwan

Akibat kejadian itu penerbangan MM23 Peach Aviation dan penerbangan Z2124 AirAsia mengalami penundaan pendaratan di Bandara Taoyuan

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Eko Sutriyanto
youtube
ILUSTRASI penampakan Unidentified Flying Object (UFO)- Sebuah benda terbang tak dikenal (UFO) dilaporkan muncul di atas langit Bandara Internasional Taoyuan Taiwan, mengakibatkan gangguan penerbangan yang berdampak pada lebih dari 1.000 penumpang pada Senin pagi waktu setempat 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari  

TRIBUNNEWS.COM, TAIPEI - Sebuah benda terbang tak dikenal (UFO) dilaporkan muncul di atas langit Bandara Internasional Taoyuan Taiwan, mengakibatkan gangguan penerbangan yang berdampak pada lebih dari 1.000 penumpang pada Senin pagi waktu setempat.

Taiwan Taoyuan International Airport Co. (TIAC) mengatakan bahwa penerbangan masuk dan keluar bandara, yang merupakan pintu gerbang utama negara itu, dihentikan setelah objek tersebut terlihat oleh pilot China Airlines.

Penutupan pun berlangsung sekitar 40 menit dan lalu lintas udara dilanjutkan sekitar pukul 10.10 pagi.

Menurut TIAC, penutupan landasan pacu berdampak pada tujuh penerbangan.

Dikutip dari laman New Straits Times, Senin (22/5/2023), penerbangan MM23 Peach Aviation dan penerbangan Z2124 AirAsia mengalami penundaan pendaratan di Bandara Taoyuan.

Baca juga: Bandara Turki Tunda Penerbangan Selama 12 Jam Setelah Penampakan UFO

"Penerbangan BR712 EVA Airways, penerbangan JX850 StarLux Airlines dan penerbangan AK1511 AirAsia semuanya tertunda keberangkatannya, yang mempengaruhi total 919 penumpang," kata TIAC.

Dua penerbangan lainnya yang dijadwalkan mendarat di bandara itu yakni penerbangan CX488 Cathay Pacific dan penerbangan MF887 Xiamen Airlines diminta untuk mendarat di Bandara Kaohsiung.

Ini tentu saja berdampak pada 280 penumpang.

TIAC mengatakan otoritas bandara tidak dapat mengidentifikasi objek terbang itu dan hanya dilihat oleh satu pilot namun mereka mengira kemungkinan itu adalah drone.

TIAC pun mengutip Undang-undang Penerbangan Sipil bahwa aktivitas drone yang tidak sah di area terlarang di bandara dapat dihukum dengan denda mulai dari 300.000 new taiwan dollar atau setara 9.780 dolar Amerika Serikat (AS) hingga 1,5 juta new taiwan dollar.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved