Minggu, 5 Oktober 2025

Pakistan Dihapus dari Daftar Pendanaan Terorisme Global

Pengawas Pencucian Uang dan Keuangan Global pada Jumat (21/10/2022) menghapus Pakistan dari daftar negara-negara pendanaan terorisme setelah 4 tahun.

MADE NAGI / POOL / AFP
Financial Action Task Force (FATF) Presiden Raja Kumar menghadiri Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20 di Nusa Dua, di pulau resor Indonesia Bali, pada 16 Juli 2022. - Pengawas Pencucian Uang dan Keuangan Global pada Jumat (21/10/2022) menghapus Pakistan dari daftar negara-negara pendanaan terorisme setelah 4 tahun. 

Sebelumnya pada hari Jumat, lembaga pemeringkat global Fitch memangkas peringkat kredit negara Pakistan.

Lembaga tersebut menyalahkan situasi pendanaan serta penurunan cadangan devisa.

Lembaga pemeringkat Moody's Investor Service juga memangkas peringkat kredit negara Pakistan pada awal Oktober.

Dengan mengutip penurunan cadangan devisa pemerintah dan meningkatnya tekanan ekonomi setelah banjir dahsyat awal tahun ini.

Baca juga: Dapat Diskon, Menkeu Pakistan Pertimbangkan Beli Minyak Rusia

Sebelumnya, Pakistan dilanda banjir dahsyat.

Bencana tersebut disebabkan oleh hujan monsun yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Akibatnya lebih dari 1.700 orang, meninggal dunia.

Monsun juga mempengaruhi 33 juta orang, dan menyebabkan kerusakan senilai $30 miliar, menurut pemerintah.

Berita lain terkait dengan pendanaan terorisme

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved