Senin, 6 Oktober 2025

Dewan Audit Jepang Minta Badan Pariwisata Kembalikan Rp 20,9 M Kelebihan Bayar Program GoToTravel

Dewan Audit Jepang meminta Badan Pariwisata untuk mengembalikan Rp 20,9 miliar kelebihan bayar Program GoToTravel.

Editor: Dewi Agustina
Richard Susilo
Daerah pariwisata di Asakusa Tokyo Jepang mulai ramai kembali setelah Jepang membuka diri bagi turis 11 Oktober 2022. Dewan Audit Jepang meminta Dinas Pariwisata Jepang untuk mengembalikan uang sekitar 200 juta yen atau setara Rp 20,9 miliar karena dianggap kelebihan bayar untuk program GoToTravel yang dilakukan 2020. 

Selain itu, ada sekitar 900 kasus (sekitar 30 juta yen) yang awalnya tidak memenuhi syarat karena tanggal reservasi atau tanggal pembatalan yang ditulis pada saat aplikasi berbeda dari tanggal sebenarnya.

Dewan Audit menyatakan bahwa tidak jelas apakah aplikasi yang tidak pantas ini disengaja atau kesalahan, tetapi menunjukkan bahwa jumlah aplikasi besar dan tinjauan awal tidak cukup.

Dewan Audit juga meminta Japan Tourism Agency melakukan pemeriksaan ex-post secara menyeluruh oleh sekretariat.

"Menanggapi keluhan tersebut, kami sedang menyelidiki dengan memperluas ruang lingkup pemeriksaan ex-post, menargetkan agen perjalanan dan perusahaan lain yang membayar jumlah yang tinggi," kata seorang pejabat di Badan Pariwisata Jepang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved