Minggu, 5 Oktober 2025

Inggris Dukung Kecaman Indonesia Terkait Referendum dan Pencaplokan 4 Wilayah Ukraina oleh Rusia

Menurutnya referendum Rusia merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Larasati Dyah Utami
Duta Besar (Dubes) Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins 

Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAInggris menyambut baik pernyataan Indonesia tentang referendum palsu Rusia dan pencaplokan secara ilegal wilayah kedaulatan Ukraina

Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins menyatakan Inggris memiliki pandangan yang sama dengan Indonesia bahwa semua negara harus menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain.

Menurutnya referendum Rusia merupakan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional. 

"Saya menyambut baik pernyataan Indonesia yang menyatakan bahwa referendum palsu ini adalah pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional," kata Jenkins dalam pernyataanya, Selasa (4/10/2022).

Dubes Inggris menyatakan upaya Putin untuk menggambar ulang perbatasan internasional dengan paksa merusak aturan hukum yang telah memberikan kemanfaatan bagi semua negara.

Baca juga: Saat Megawati Ajak Siswa Seskoal Bahas Rusia, Inggris hingga India

Jenkins kembali mengulang apa yang telah disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) Inggris, James Cleverly bahwa Inggris tidak akan pernah mengakui aneksasi yang diklaim Rusia atau referendum-referendum palsu yang dilakukan Rusia dibawah todongan senjata.

Klaim Putin untuk memasukkan wilayah Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhya ke dalam wilayah Federasi Rusia merupakan titik terendah baru dalam pelanggaran terang-terangan Rusia terhadap hukum internasional. 

Dengan tindakan ini, Rusia kembali langgar kedaulatan Ukraina, integritas teritorialnya, Piagam PBB, dan prinsip-prinsip serta komitmen yang disepakati bersama dari Helsinki Final Act dan Piagam Paris.

Bersama sekutunya, Inggris menyatakan akan meningkatkan sanksi dan tindakan untuk memastikan bahwa Rusia mengakhiri perangnya di Ukraina dan kerusakan yang ditimbulkannya terhadap orang-orang di seluruh dunia

Disebutkan bahwa Inggris telah menerapkan serangkaian sanksi lebih lanjut yang menargetkan sektor-sektor utama ekonomi Rusia.

“Putin kalah dalam perang ini dan langkahnya untuk merebut wilayah Ukraina melalui referendum palsu adalah pelanggaran serius terhadap Piagam PBB, membuat perdamaian semakin sulit untuk dicapai. Ini adalah eskalasi besar," kata Jenkins.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved