Kamis, 2 Oktober 2025

Virus Corona

Mulai 11 Oktober 2022 Warga Asing termasuk Indonesia Diizinkan Masuk Jepang, Tak Ada Lagi Pembatasan

Mulai 11 Oktober 2022 mendatang Pemerintah Jepang mengizinkan warga negara asing untuk memasuki Negeri Sakura.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Bandara Haneda, Tokyo, Jepang. Mulai 11 Oktober 2022 mendatang Pemerintah Jepang mengizinkan warga negara asing untuk memasuki Negeri Sakura itu. Tidak ada lagi pembatasan maupun aturan terkait masuknya warga asing. 

Di antaranya Diskon Prefektur secara nasional, dan Diskon Acara untuk tiket olahraga, musik, film, dan lainnya diumumkan akan dimulai kembali Oktober mendatang.

Selain bebas visa, turis diminta untuk membawa sertifikat vaksinasi dengan vaksin yang berlaku di Jepang yaitu Pfizer, Moderna dan Astra Zeneca.

Sedangkan Tes PCR tidak berlaku lagi bagi yang telah melakukan vaksinasi booster.

"Tanpa keberadaan suntikan vaksin tersebut (Pfizer, Moderna dan Astra Zeneca), ada kemungkinan akan diminta isolasi mandiri 3 hari setelah tiba di Jepang," papar sumber Tribunnews.com.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif.

Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved