Konflik Rusia Vs Ukraina
Sidang IPU Ke-144, Indonesia Tawarkan Jalan Tengah Tangani Konflik Rusia-Ukraina
Emergency item yang diusulkan adalah bentuk partisipasi aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon mengatakan, Indonesia menawarkan jalan tengah menyelesaikan konflik Rusia dan Ukraina pada pelaksanaan Inter-Parliamentary Union (IPU) ke-144 di Bali.
Untuk itu, parlemen Indonesia mengusulkan proposal berjudul "The Role of Parliaments in Supporting a Peaceful Resolution to the Russian-Ukrainian Conflict" agar dimasukkan dalam daftar masalah mendesak (emergency item).
Menurut Fadli, emergency item yang diusulkan adalah bentuk partisipasi aktif Indonesia dalam mewujudkan perdamaian dunia sebagaimana yang diamanatkan konstitusi.
"Maka kami mengusulkan emergency item yang isinya antara lain menawarkan jalan tengah, pendekatan diplomasi yang melibatkan peran parlemen dalam mengatasi konflik Rusia-Ukraina," kata Fadli, di Bali International Convention Centre, Senin (21/3/2022) malam.
Beberapa poin penting dalam Emergency Item yang diusulkan Indonesia adalah perlunya jalan tengah yang bisa diterima oleh semua pihak untuk mengatasi konflik Rusia-Ukraina.
Baca juga: Tiga Orang Tewas Usai Pasukan Rusia Hancurkan Stasiun Pengisian Bahan Bakar di Mykolaiv Ukraina
Kemudian, parlemen perlu mengambil peran dalam mengupayakan solusi damai atas konflik tersebut, serta diplomasi dan dialog harus menjadi pendekatan utama dalam mengatasi konflik dan untuk menghasilkan perdamaian permanen yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Fadli mengatakan, semua pihak juga harus menjunjung tujuan dan prinsip Piagam PBB, hukum internasional termasuk penghormatan atas kedaulatan dan keutuhan wilayah agar senantiasa diutamakan.
Sementara itu keselamatan masyarakat sipil di Ukraina harus mendapatkan prioritas dengan segera membentuk dan mengimplentasikan koridor kemanusiaan.
Lalu, turut merekomendasikan IPU membentuk Task Force untuk menangani konflik Rusia- Ukraina.
Untuk diketahui, terdapat pula Emergency Item yang diusulkan oleh New Zealand dan memperoleh dukungan mayoritas parlemen anggota IPU.
Baca juga: Mengenal Rudal Hipersonik yang Digunakan Rusia di Perang Melawan Ukraina
Selain New Zealand, Ukraina juga mengajukan Emergency Item namun kemudian dicabut.
Secara kronologis, kata Fadli, subtansi Emergency Item dari New Zealand sebenarnya sintesis dari Emergency Item yang sebelumnya diusulkan oleh Indonesia dan Ukraina.
Baik usulan New Zealand maupun usulan Indonesia adalah sama-sama jalan tengah dalam menyikapi perkembangan situasi dunia saat ini, khususnya terkait konflik antara Ukraina dan Russia.
"Dengan diterima sebagian usulan Indonesia dalam Emergency Item dari New Zealand yang selanjutnya akan dibahas dalam Drafting Committee, Indonesia telah berhasil menawarkan perspektif jalan tengah untuk menyikapi konflik Rusia-Ukraina dari sisi parlemen sesuai dengah konteks historis IPU sebagai lembaga yang mendorong dan menfasilitasi solusi damai melalui dialog dalam resolusi konflik," kata Fadli.