Minggu, 5 Oktober 2025

Konflik Rusia Vs Ukraina

Jepang Jatuhkan Sanksi untuk Rusia Atas Tindakannya di Ukraina

Jepang menegaskan bahwa tindakan Rusia telah melanggar kedaulatan Ukraina dan meminta Rusia untuk kembali ke diskusi diplomatik.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Adi Suhendi
Foto Richard Susilo
Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jepang memberlakukan sanksi terhadap Rusia atas tindakannya di Ukraina, termasuk melarang penerbitan obligasi Rusia di Jepang dan membekukan aset individu tertentu yang berasal dari negara yang dipimpin Presiden Vladimir Putin itu.

Pernyataan ini disampaikan Perdana Menteri (PM) Fumio Kishida pada Rabu waktu setempat.

Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (23/2/2022), negara-negara Barat pada Selasa kemarin mulai memberlakukan sanksi baru terhadap bank dan elite Rusia setelah negara itu memerintahkan pasukannya masuk ke wilayah separatis di Ukraina timur.

Kishida menegaskan bahwa tindakan Rusia telah melanggar kedaulatan Ukraina dan meminta Rusia untuk kembali ke diskusi diplomatik.

"Jepang siap untuk mengambil langkah tambahan jika situasinya memburuk," kata Kishida.

Ia mengatakan bahwa dirinya memang belum melihat dampak yang signifikan pada pasokan energi dari situasi saat ini dalam jangka pendek.

Kendati demikian, ia akan tetap mempertimbangkan semua langkah untuk membatasi dampak pada rumah tangga dan perusahaan jika harga minyak naik lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved