Pembatasan Ketat Covid-19, PM Selandia Baru Tak Izinkan Jurnalis Hamil Ini Kembali dari Afghanistan
Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern tetap menerapkan aturan kendali perbatasan yang ketat.
Penulis:
Fitri Wulandari
Editor:
Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, WELLINGTON - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern tetap menerapkan aturan kendali perbatasan yang ketat, saat negara itu mencatat 103 kasus infeksi baru virus corona atau Covid-19.
Namun, aturan ini justru disorot seorang jurnalis yang sedang hamil dan mengaku bahwa dirinya kini terjebak di Afghanistan.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Minggu (30/1/2022), wartawan bernama Charlotte Bellis itu mengatakan dalam sebuah artikel di New Zealand Herald bahwa ia tidak dapat kembali dari Afghanistan, tempat dirinya melakukan tugas peliputan.
Hal tersebut terjadi setelah pemerintahan Ardern menolak permohonannya untuk mendapatkan pengecualian demi bisa masuk ke negaranya sendiri.
"Saat Taliban menawarkan anda, seorang wanita hamil yang belum menikah, tempat berlindung yang aman, anda tahu situasi anda akan kacau," kata Bellis.
Baca juga: Ribuan Orang di Kanada Gelar Protes Mandat Vaksin Covid-19
Bellis menjelaskan bahwa dirinya terjebak di negara Timur Tengah itu bersama pasangannya asal Belgia.
Kasus Bellis ini telah memicu perdebatan sengit di media sosial tentang aturan ketat Covid-19 yang diterapkan Selandia Baru dan kontrol perbatasannya yang ketat.
Sebagian orang menyebutnya sebagai contoh 'kekejaman' birokrasi, namun yang lainnya justru malah membela penerapan sistem tersebut.