Minggu, 5 Oktober 2025

Mantan Wakil Menteri Keuangan Jepang Didakwa Melanggar Undang-undang Bisnis Pinjaman Uang

Toyama terlibat dalam mediasi tidak terdaftar, yang dilarang oleh Undang-Undang Bisnis Pinjaman Uang, atas pembiayaan Japan Finance Corporation.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Kiyohiko Toyama (52), mantan Wakil Menteri Keuangan Jepang dan mantan anggota DPR dari Partai Komeito. 

Di pers, Toyama sendiri menjelaskan bahwa dia akan mengundurkan diri sebagai anggota Diet dan tidak mencalonkan diri.

Dikatakan bahwa Komeito, yang menyadari masalah pengunduran diri kali ini, mengambil hukuman berat untuk Toyama."

"Karena Toyama calon eksekutif Komeito, seharusnya aman di masa depan. Ada laporan bahwa dia bermasalah dengan uang, tapi saya tidak percaya. Mengingat karakter Toyama, sebagai politisi memamerkan pengaruhnya, saya meminta sekretaris untuk melakukan penyelidikan ke JFC. Akan lebih nyaman untuk mengatakan bahwa dia tidak bersalah," ungkap sebuah sumber.

Ketika Shukan Bunshun melaporkan Toyama minum di klub di Ginza, Komeito telah melihat sebelumnya dan mengambil tanggapan yang tegas.

Sebenarnya, pada titik ini, dikatakan bahwa Komeito tahu bahwa Toyama telah "ditandai" oleh badan investigasi.

Sementara itu beasiswa (ke Jepang), belajar gratis di sekolah bahasa Jepang di Jepang, serta upaya belajar bahasa Jepang yang lebih efektif melalui aplikasi zoom terus dilakukan bagi warga Indonesia secara aktif dengan target belajar ke sekolah di Jepang. Info lengkap silakan email: [email protected] dengan subject: Belajar bahasa Jepang.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved