Minggu, 5 Oktober 2025

Royal Family

Barbados Berubah Jadi Republik, Ini Negara yang Masih Akui Ratu Elizabeth sebagai Kepala Negara

Barbados yang kini menjadi negara republik telah mencopot Ratu Elizabeth sebagai kepala negara. Negara mana lagi yang masih akui ratu?

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Inza Maliana
Jacob King / AFP / POOL
Kombinasi gambar file yang dibuat pada 21 Oktober 2021 menunjukkan Ratu Inggris Elizabeth II (kiri) menghadiri upacara pembukaan Senedd keenam, di Cardiff, Wales, pada 14 Oktober 2021; dan Dame Sandra Mason, gubernur jenderal Barbados, memegang medali Companion of the Order of St Michael and St George (CMG) yang diberikan pada upacara penobatan di Istana Buckingham di London pada 23 Maret 2018. 

Saat ini, Ratu adalah kepala negara dari 15 negara di wilayah Persemakmuran, termasuk Inggris.

Negara lainnya adalah Australia, Kanada, Selandia Baru, Antigua dan Barbuda, Bahama, Belize, Grenada, Jamaika, Papua Nugini, Saint Lucia, Kepulauan Solomon, St Kitts dan Nevis, dan St Vincent dan Grenadines.

Ratu juga diakui sebagai kepala negara di sejumlah wilayah seberang laut milik Inggris, Australia, dan Selandia Baru, yang tidak termasuk dalam Persemakmuran, seperti Gibralta, Kepulauan Falkland, Bermuda, dan Kepulauan Cayman.

Negara yang Tidak Lagi Mengakui Ratu sebagai Kepala Negara

Barbados bukanlah negara pertama yang mencopot Ratu sebagai kepala negara.

Negara terakhir yang melakukan tindakan yang sama adalah Mauritius pada tahun 1992.

Sebelumnya, Dominika melakukan hal yang sama pada tahun 1978, Trinidad dan Tobago pada tahun 1976, dan Guyana pada tahun 1970.

Rencana Negara Lainnya

Ada pembicaraan tentang Jamaika menjadi negara berikutnya yang menyingkirkan Ratu.

Pada 2016, parlemen Jamaika mempertimbangkan amandemen konstitusi untuk melakukannya.

Pemimpin oposisi Jamaika Mark Golding menyalakan kembali masalah itu awal tahun ini.

Ia mengatakan bahwa menjadi hal yang mendasar bagi identitas dan kebangsaan untuk menghapus ratu sebagai kepala negara agar benar-benar independen.

Australia juga memiliki beberapa perdebatan tentang masalah ini.

Terakhir kali negara itu mengadakan referendum untuk mencopot Ratu sebagai kepala negara adalah pada tahun 1999, tetapi 54,9 persen memilih untuk mempertahankannya.

Pada tahun 2008, mantan perdana menteri Kevin Rudd mengatakan dia berkomitmen untuk mencopot Ratu sebagai kepala negara, tetapi Ratu tetap di posisi itu hingga hari ini.

Kekuasaan Ratu sebagai Kepala Negara

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved