Selasa, 7 Oktober 2025

Sosok Presiden Interpol Baru, Jenderal UEA yang Dituding Lakukan Penyiksaan Pada Aktivis HAM

Seorang jenderal kontroversial dari Uni Emirat Arab, Ahmed Nasser al-Raisi, terpilih menjadi Presiden Badan Kepolisian Global atau Interpol.

Penulis: Ika Nur Cahyani
FRANCE 24
Seorang jenderal kontroversial dari Uni Emirat Arab, Ahmed Nasser al-Raisi, terpilih menjadi Presiden Badan Kepolisian Global atau Interpol. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang jenderal kontroversial dari Uni Emirat Arab, Ahmed Nasser al-Raisi, terpilih menjadi Presiden Badan Kepolisian Global atau Interpol.

Dilansir BBC, Ahmed Nasser al-Raisi merupakan inspektur jenderal Kementerian Dalam Negeri UEA. 

Terpilihnya Raisi ini mengundang polemik, terlebih di antara kelompok aktivis hak asasi manusia (HAM).

Sejak pencalonannya, sejumlah kelompok HAM menentang dan menuduhnya gagal menyelidiki laporan penyiksaan terkait pasukan keamanan UEA.

Namun jenderal Raisi telah menolak tudingan tersebut.

Baca juga: Petani di Gresik Mengaku Anggota Interpol, Berkantor di Jalan Istana Merdeka

Baca juga: Harun Masiku Langsung Bisa Ditangkap Jika Melintas di 194 Negara Anggota Interpol

Interpol.
Interpol. (Net)

Kementerian Luar Negeri UEA juga mengatakan bahwa Raisi "sangat percaya bahwa pelecehan atau perlakuan buruk oleh polisi itu menjijikkan dan tidak dapat ditoleransi".

Ahmed Nasser al-Raisi terpilih menjadi Presiden Interpol setelah tiga putaran pemungutan suara oleh negara-negara anggota di majelis umum badan tersebut.

Adapun pemilihan presiden badan kepolisian internasional ini digelar di Istanbul, Turki.

Dalam cuitannya, Jenderal Raisi mengatakan bahwa adalah kehormatan dia terpilih menjadi pejabat tinggi Interpol.

Raisi berjanji akan membangun organisasi yang transparan, beragam, dan tegas.

Secara terpisah, Raisi menyatakan UEA adalah salah satu tempat teraman di dunia.

Di sisi lain, peneliti dari Human Rights Watch, Hiba Zayadin menyebutnya sebagai "hari yang menyedihkan bagi hak asasi manusia dan supremasi hukum di seluruh dunia".

Menurutnya, Raisi adalah jenderal "perwakilan dari pemerintah paling otoriter di Teluk, yang menganggap pendapat damai sebagai (aksi) terorisme".

Pemilihan itu juga dikecam akademisi Inggris Matthew Hedges, yang menuduh Jenderal Raisi serta tiga pejabat senior UEA terlibat dalam pemenjaraan dan penyiksaan terhadap dirinya di UEA pada tahun 2018.

Pengacara yang bertindak atas nama Pusat Teluk untuk Hak Asasi Manusia (GCHR) baru-baru ini juga mengajukan pengaduan resmi terhadap Jenderal Raisi di Prancis dan Turki.

Kelompok itu menuduhnya terlibat dalam penangkapan dan penyiksaan yang tidak sah terhadap pembela hak asasi manusia paling terkemuka di UEA, Ahmed Mansoor.

Ahmed Mansoor itu disebutkan, ditahan pada 2017 dan kemudian dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena "memfitnah" negara di media sosial.

Penasihat Kepresidenan UEA, Anwar Gargash mengatakan tuduhan itu adalah bagian dari kampanye fitnah.

Siapa Ahmed Nasser al-Raisi?

Ahmed Nasser al-Raisi merupakan seorang jenderal Emirat dan inspektur jenderal Kementerian Dalam Negeri Uni Emirat Arab.

Menurut sumber, Raisi memiliki gelar doktor dari London Metropolitan University.

Raisi mulai bergabung dengan kepolisian Abu Dhabi pada 1980 dan naik pangkat menjadi Direktur Jenderal Operasi Pusat pada tahun 2005.

Baca juga: Berita Foto : Australia Kirim Polisi Bantu Solomon Hentikan Kerusuhan

Baca juga: NCB Interpol Indonesia: Keberadaan Harun Masiku Belum Terdeteksi

Pada 2015, dia dapat kenaikan pangkat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Raisi disebut peran utama dalam penangkapan Matthew Hedges, akademisi Inggris yang dituding melakukan spionase terhadap pemerintah UEA pada 2018.

Organisasi HAM mengatakan bahwa Raisi mengawasi aparat keamanan negara yang "sangat kejam", yang telah menyalahgunakan sistem 'red notice' Interpol.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved