Virus Corona
Bayi Prematur di Inggris Meninggal setelah Ibunya Positif Covid-19 saat Hamil
Seorang bayi Inggris lahir prematur meninggal setelah ibunya positif tertular Covid-19 pada akhir kehamilan.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang bayi di Inggris yang lahir prematur telah meninggal karena ibunya tertular Covid-19 pada akhir kehamilan.
Melansir Al Jazeera, ibu bayi, Katie Leeming (22) telah dites dan hasilnya positif virus corona.
Leeming dinyatakan positif Covid-19 saat hamil besar di bulan Oktober 2021.
Awal Oktober, dia mulai merasakan gejala seperti pilek.
Dalam seminggu, Leeming mengatakan tidak merasakan bayinya bergerak kemudian menghubungi rumah sakit setempat di Inggris utara.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Disebut Bisa Lindungi Ibu Hamil Dari Kerusakan Plasenta Janin
Baca juga: Pasien Covid-19 di Singapura yang Tolak Vaksinasi Wajib Bayar Tagihan RS Secara Mandiri
Dokter membantu persalinan Leeming melalui operasi caesar darurat pada 13 Oktober, setelah menyatakan keprihatinan atas berkurangnya gerakan di dalam rahim.
Bayi yang diberi nama Ivy-Rose, prematur 14 minggu, beratnya 990g saat lahir.
Dia dipindahkan ke unit perawatan neonatal spesialis karena menderita berbagai komplikasi, termasuk pendarahan paru dan pendarahan otak.
Saat berusia sekitar lima hari, Ivy-Rose dinyatakan positif Covid-19.
Empat hari kemudian, dia meninggal.
Sertifikat kematiannya menyebutkan penyebab kematiannya, di antaranya prematuritas ekstrem pada minggu ke-26, sindrom gangguan pernapasan parah, ibu dan bayi positif Covid-19, serta perdarahan intraventrikular.
"Kami mendapat telepon pada malam hari kedelapan yang mengatakan bahwa kami harus pergi ke rumah sakit karena mereka berpikir Ivy-Rose tidak akan berhasil melewati malam itu," kata Leeming.
"Ivy-Rose meninggal pada 22 Oktober pukul 01.30 pagi (waktu setempat). Kami benar-benar patah hati," katanya.
Leeming tidak divaksinasi Covid-19, yang saat ini kasusnya kembali melonjak di Inggris.
Dia memilih untuk tidak disuntik setelah berbicara dengan wanita hamil lainnya.
"Saya merasa tidak ada cukup penelitian yang dilakukan mengenai dampak vaksin selama kehamilan dan apakah itu akan mempengaruhi bayi," kata Leeming kepada i news.
Baca juga: Inggris Update Daftar Vaksin Covid-19 yang Disetujui, Warga Indonesia Sudah Bisa Melancong ?
Baca juga: Singapura Ancam Sanksi Cuti Tanpa Dibayar ke PNS yang Menolak Divaksin COVID-19
Leeming menambahkan, dia tidak akan mempertimbangkan kembali keputusannya setelah kematian Ivy-Rose, mengutip kasus di mana kerabat dan orang lain telah terinfeksi Covid-19 bahkan setelah divaksinasi sepenuhnya.
"Saya tidak bisa berpikir seperti itu karena siapa yang tahu apa yang mungkin terjadi jika saya mendapatkan vaksin dan saya mungkin masih terkena Covid dan kemudian sakit," katanya.
Layanan Kesehatan Nasional Inggris (NHS) mengatakan, wanita hamil dapat dengan aman divaksinasi, dan lebih baik bagi mereka untuk menerima suntikan yang diproduksi oleh Pfizer-BioNTech dan Moderna.
"Ini karena mereka lebih banyak digunakan selama kehamilan di negara lain dan tidak menyebabkan masalah keamanan," kata panduan NHS.
Kasus Leeming menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh pandemi saat Inggris memasuki musim dingin.
Negara ini telah berjuang untuk menahan Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, meskipun menikmati keberhasilan awal dalam meluncurkan program vaksinasi massal awal tahun ini.
Pada hari Selasa (9/11/2021), menteri kesehatan Sajid Javid mengatakan, Inggris akan mewajibkan semua staf NHS garis depan di Inggris untuk divaksinasi Covid-19 pada 1 April.
“Kita harus menghindari bahaya yang dapat dicegah dan melindungi pasien di NHS, melindungi kolega di NHS, dan tentu saja melindungi NHS itu sendiri,” kata Javid kepada Parlemen.
Langkah ini mengikuti keputusan serupa untuk membuat vaksin Covid-19 wajib bagi pekerja rumahan, yang mulai berlaku pada hari Kamis.
(Tribunnews.com/Yurika)