Senin, 6 Oktober 2025

Penanganan Covid

Lumpuh Setelah Divaksin Covid-19, Perawat di Korea Selatan Akan Dapat Kompensasi

Korea Selatan menyebut perawat yang lumpuh setelah mendapat vaksin Covid-19 sebagai korban kecelakaan industri sehingga bisa mendapat kompensasi

Editor: hasanah samhudi
HANDOUT / GETTY IMAGES ASIAPAC / GETTY IMAGES MELALUI AFP
SEOUL, KOREA SELATAN - 23 MARET: Dalam gambar selebaran ini yang disediakan oleh Gedung Biru Kepresidenan Korea Selatan, Presiden Korea Selatan Moon Jae-in menerima dosis vaksin AstraZeneca COVID-19 di pusat kesehatan umum Jongno-gu dekat gedung biru kepresidenan pada tanggal 23 Maret 2021 di Seoul, Korea Selatan. Presiden Moon Jae-in menerima dosis pertama vaksin COVID-19 AstraZeneca saat ia berencana menghadiri KTT Kelompok Tujuh (G-7) yang akan diadakan di Inggris. 

Layanan kompensasi menyimpulkan bahwa wanita tersebut memenuhi syarat untuk kompensasi dan tunjangan pemerintah di bawah Undang-Undang Asuransi Kompensasi Kecelakaan Industri karena situasi medisnya terkait dengan pekerjaannya.

Juru Biara Layanan tersebut mengatakan, perawat tersebut akan diberi kompensasi untuk jam kerja yang terlewat dan tunjangan akan menutupi biaya pengobatan dan kecacatannya. Ada enam kasus lagi yang menunggu keputusan, ujarnya kepada Reuters.

KDCA mengatakan total 1.562 kasus, termasuk 14 kematian, telah ditinjau untuk kompensasi akibat vaksinasi Covid-19, di mana 983 di antaranya telah dikompensasi. Belum ada kompensasi untuk kasus yang melibatkan kematian.

AstraZeneca telah mendapat perlindungan dari klaim kewajiban produk terkait dengan vaksin Covid-19 oleh sebagian besar negara yang menjalin Kerjasama pemasokan vaksin ini.

Sejumlah negara mengumumkan pembatasan penggunaan untuk orang yang lebih muda setelah laporan tentang pembekuan darah langka yang terkait dengan vaksin tahun ini.

Baca juga: Riset Menunjukkan, Tidak Ada Efek Samping Serius Kombinasikan AstraZeneca dan Sputnik V

Baca juga: Survei BPS: 20 Persen Responden Belum Vaksinasi karena Khawatir Ada Efek Samping

Di Asia, negara-negara termasuk Singapura, Australia, Thailand dan Malaysia memiliki program bantuan keuangan atau menyiapkan dana kompensasi bagi mereka yang menderita efek samping serius dari vaksin.

Badan Kesehatan Thailand menyebutkan, pemerintah telah membayar 13 juta baht (lebih Rp 6,8 triliun) untuk 400 kasus efek samping vaksin Covid-19.

Dalam kasus kematian, pemerintah Thailand telah membayar 400.000 baht, dan efek samping yang berdampak pada kehidupan sehari-hari, 240.000 baht.

Pembayaran kompensasi bukanlah membuktikan bahwa vaksin memiliki efek samping, katanya, karena itu berada di bawah lingkup panel ahli. (Tribunnews.com/TST/Hasanah Samhudi)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved