Virus Corona
Singapura Perketat Aturan Pembatasan untuk Turis dari Australia
Singapura telah mengumumkan tindakan pembatasan yang lebih ketat pada Rabu ini, untuk turis dari Australia
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Singapura telah mengumumkan tindakan pembatasan yang lebih ketat pada Rabu ini, untuk turis dari Australia karena peningkatan jumlah kasus virus corona (Covid-19) di negara itu.
Mulai hari Jumat lalu, tepatnya pada pukul 23.59, warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang memiliki riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan ke Singapura, harus melakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) test saat tiba di Singapura.
Mereka kemudian harus menjalani pemberitahuan karantina di rumah selama tujuh hari di tempat tinggal mereka, dan mengikuti PCR test lainnya sebelum akhir periode pemberitahuan karantina mereka berakhir.
Baca juga: Utamakan 4 Kebijakan Ini, Pemerintah Singapura Siap Hidup Berdampingan dengan Covid-19
Sementara itu, turis jangka pendek yang memegang Air Travel Pass (ATP) dengan riwayat perjalanan ke Australia dalam 21 hari terakhir sebelum keberangkatan mereka ke Singapura, tidak akan diizinkan memasuki Singapura.
"Langkah-langkah ini diambil untuk turis dari Australia, mengingat peningkatan jumlah kasus Covid-19 di sana", kata Departemen Kesehatan Singapura.
Dikutip dari laman Channel News Asia, Rabu (30/6/2021), empat kota di Australia saat ini tengah memberlakukan sistem penguncian (lockdown) untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Di bawah tindakan saat ini, semua turis dari Australia, kecuali mereka yang berasal dari New South Wales (NSW), harus mengikuti tes Covid-19 setibanya di bandara, sebagai pengganti pemberitahuan karantina di rumah.
Sedangkan turis jangka pendek yang memegang ATP dengan riwayat perjalanan ke NSW dalam 21 hari terakhir, tidak diizinkan memasuki Singapura.
Baca juga: Ketua Satgas Covid-19 IDI: Skenario PPKM Darurat Lebih Masuk Akal
Saat ini, warga Singapura, penduduk tetap, dan pemegang izin tinggal jangka panjang yang telah melakukan perjalanan ke NSW dalam tiga minggu terakhir juga akan mendapat pemberitahuan untuk karantina di rumah selama tujuh hari di tempat tinggal mereka saat tiba di Singapura.
Langkah-langkah pembatasan bagi kedatangan turis NSW ini telah diberlakukan sejak Sabtu lalu, pukul 23.59.