Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

WNI Overstay di Jepang Berharap Dapat Divaksinasi Covid-19 di Negeri Sakura

Di Kota Oarai, Prefektur Ibaraki, dari umlah penduduk sekitar 16.000, sekitar 400 orang adalah WNI yang terdaftar resmi sebagai penduduk.

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Beberapa warga negara asing ilegal (overstay asing) di Tokyo. 

"Ada banyak orang yang bekerja dalam kontak dengan makanan, dan jika orang yang terinfeksi muncul, itu dapat menimbulkan masalah. Inokulasi diperlukan," kata seorang pria dari sebuah gereja.

Menurut sebuah artikel yang didistribusikan pada 15 Februari 2021 dari Kyodo News, di Kota Ota, Prefektur Gunma, di mana sekitar 10.000 orang asing tinggal, penduduk ilegal bersiap untuk menerima jika ada situasi hidup dari sudut pandang pencegahan infeksi.

Pemerintah nasional Jepang memiliki kebijakan tanggapan tidak jelas. Pemerintah Jepang bimbang.

"Saya tahu bahwa ada orang-orang seperti overstay itu. Kami juga akan mempertimbangkan bagaimana menangani mereka di masa depan," katanya.

Mengenai kebijakan luar negeri, diperkirakan ada kemungkinan hal-hal seperti itu bisa dijadikan acuan, tapi belum ada kesimpulan.

Tribunnews.com telah mengontak Duta Besar Indonesia yang ada di KBRI Tokyo tetapi belum ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu Forum bisnis WNI di Jepang baru saja meluncurkan pre-open Belanja Online di TokoBBB.com yang akan digunakan sebagai tempat belanja para WNI dan orang Jepang yang ada di Jepang. Info lengkap lewat email: [email protected]

Simak berita-berita terkait Virus Corona

Simak berita-berita terkait penanganan Covid-19

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved