Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Denmark akan Musnahkan 17 Juta Cerpelai setelah Temukan Mutasi Covid, Akhir Industri Bulu?

Pemusnahkan Cerpelai secara nasional ini berubah jadi protes politik, apalagi sang PM Denmark mengakui ini keputusan tergesa-gesa.

Gambar oleh Alexander Ratov dari Pixabay
Ilustrasi Cerpelai di Alam Bebas - Denmark secara mengejutkan berencana untuk memusnahkan 17 juta Cerpelai, setelah ditemukan mutasi Covid-19. 

From tidak sendiri, para peternak lain yang muncul di TV terlihat menangis.

Administrasi Hewan dan Makanan Denmark mengatakan, pemusnahan cerpelai selesai di 116 peternakan dan pekerjaan terus berlanjut.

Baca juga: Rahasia Nozomi Okuhara Juarai Denmark Open 2020 Tanpa Kalah 1 Gim Pun

Baca juga: Setelah Pilpres, AS Menghadapi Lonjakan Virus Corona hingga Membuat Rumah Sakit Kewalahan

Mengapa Ada Perintah Pemusnahan cerpelai?

Denmark bukan negara pertama yang melaporkan wabah di peternakan bulu.

Tetapi, Denmark merupakan produsen bulu cerpelai terbesar di dunia.

Di Denmark, lebih dari satu dari lima peternakan telah melaporkan infeksi virus corona.

Ilmuwan dari Statens Serum Institute di Kopenhagen pertama kali memperingatkan agar lebih waspada ketika mendeteksi mutasi pada strain virus corona pada cerpelai.

Kemudian, perintah pemusnahan massal dikeluarkan pemerintah terkait pada Rabu pekan lalu.

"Mutasi terjadi sepanjang waktu," kata Prof Anders Fomsgaard, kepala penelitian virus SSI.

Baca juga: Pemerintah Hanya Akan Beri Vaksin Covid-19 Gratis untuk 60 Juta Orang

Baca juga: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Belum Dipastikan Aman, Pemerintah Sudah Cadangkan Anggaran Rp 34 Triliun

Klaster ke-5

Seperti diberitakan sebelumnya, Covid-19 diduga berasal dari hewan liar, kemudian menular ke manusia dan diteruskan ke cerpelai, sebelum melompat kembali ke manusia.

Beberapa mutasi berbeda telah ditemukan pada virus di cerpelai yang tidak muncul pada manusia.

Tapi satu yang disebut "Klaster ke-5" menjadi perhatian khusus dan 12 orang di Denmark terpapar.

Lebih dari 200 orang lainnya telah tertular jenis virus terkait cerpelai lainnya.

Baca juga: Brasil Mulai Kembali Uji Coba Vaksin China, Sempat Ditangguhkan 2 Hari

Kerangka Hukum Pemusnahan Cerpelai

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved