Selasa, 7 Oktober 2025

Iran Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Donald Trump atas Pembunuhan Jenderal Qassem Soleimani

Iran mengeluarkan surat perintah penangkapan kepada Presiden AS, Donald Trump.

Penulis: Ika Nur Cahyani
Instagram Donald Trump dan AFP via Kompas.com
Tewas Dibom & Disebut Dapat Picu Perang Dunia 3, Jenazah Qassem Soleimani Dikenali dari Cincin 

Namun bisa meminta pemerintah untuk bertindak dan membatasi perjalanan tersangka.

Setelah menerima permintaan, Interpol bertemu dengan komite dan membahas apakah akan membagikan informasi atau tidak dengan negara-negara anggotanya.

Interpol tidak punya kewajiban untuk merilis semua kasus di publik, meskipun beberapa diantaranya dipublikasikan di situsnya.

Namun tampaknya Interpol tidak akan mengabulkan keinginan Iran untuk menangkap Donald Trump.

Baca: Iran Waspada, Timnas U-19 Indonesia Dianggap Bisa Mengancam di Piala Asia U-19 2020

Baca: Presiden Iran Umumkan Tiga Proyek Minyak Baru

Masyarakat Teheran tumpah ke jalan-jalan memberi penghormatan terakhir kepada mendiang Qassem Soleimani.
Masyarakat Teheran tumpah ke jalan-jalan memberi penghormatan terakhir kepada mendiang Qassem Soleimani. (IRNA)

Sebab Interpol memiliki batasan untuk tidak melakukan intervensi dan kegiatan apapun yang bersifat politis.

AS membunuh Jenderal Soleimani, yang mengawasi pasukan Quds ekspedisi Pengawal Revolusi, dan beberapa orang lainnya dalam serangan di dekat Bandara Internasional Baghdad, Januari silam.

Perintah penyerangan itu secara langsung dilakukan oleh Donald Trump.

Soleimani diakui secara internasional sebagai komandan legendaris dalam perang melawan kelompok-kelompok teroris, terutama Daesh (ISIS).

Serangan berdarah itu terjadi dalam bulan-bulan penuh ketegangan antara Iran dan AS.

Insiden ini menyulut kemarahan Iran hingga membalas dengan serangan rudal balistik yang menargetkan pasukan Amerika di Irak.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved