Seperti Kasus Novel Baswedan, Wanita Iran Disiram Air Keras, Pelaku Harusnya Dihukum Tapi Dimaafkan
Mengalami kasus yang mirip dengan yang dialami Novel Baswedan, wanita di Iran sampai buta, tapi tetap lakukan hal baik ini pada pelaku
TRIBUNNEWS.COM - Wanita di Iran mengalami penyiraman air keras di wajah oleh orang tak dikenal.
Pelaku menyerahkan diri dan akan dihukum berat.
Hingga sang wanita lakukan ini!
Mengalami kasus yang mirip dengan yang dialami Novel Baswedan, wanita di Iran sampai buta, tapi tetap lakukan hal baik ini pada pelaku.
Kasus penyiraman air keras Novel Baswedan terus menjadi sorotan mata tajam masyarakat.
Dua orang terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Rony Bugis menerima tuntutan hukuman satu tahun penjara.
• Kuasa Hukum Pelaku Klaim Mata Novel Baswedan Rusak Sebab Salah Penanganan, Minta Klien Bebas
• Video Kritik Kasus Novel Baswedan Viral, Bintang Emon Dituding Pakai Narkoba hingga Kakak Diusik

Hukuman tersebut menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Tuntutan 1 tahun penjara tersebut dinilai terlalu ringan.
Hukuman tersebut sangat berbeda dengan kejadian serupa yang terjadi di Iran.
Suatu siang 10 tahun yang lalu, Ameneh Bahrami (26) baru pulang dari tempat kerjanya di Teheran.