Virus Corona
Cara Mengambil Surat Tes PCR di Jepang Bagi yang Mau ke Indonesia
Bagi yang ke Indonesia tanpa surat bebas Corona tersebut seperti terjadi oleh beberapa WNI yang telah balik ke Indonesia, dikenakan karantina selama
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Salah satu persyaratan ke Indonesia adalah memperlihatkan surat keterangan hasil tes PCR terhadap pandemi Corona yang terjadi saat ini.
Bagi yang ke Indonesia tanpa surat bebas Corona tersebut seperti terjadi oleh beberapa WNI yang telah balik ke Indonesia, dikenakan karantina selama tiga hari.
Tribunnews.com mendapatkan informasi dari beberapa sumber sebagai berikut.
"Pada hakekatnya surat tes PCR tidak bisa diperoleh bagi orang yang tidak punya gejala apa pun atau sehat 100%," ungkap seorang petugas Puskesmas Jepang, Fuku Oji Rabu ini (10/6/2020).
Meskipun demikian disarankannya untuk berkonsultasi dengan dokter rumah sakit atau klinik terdekat dengan rumah kita.
Daftar klinik dan rumah sakit itu pun haruslah yang sudah terdaftar resmi sebagai tempat pengujian tes kesehatan di kementerian kesehatan setempat.
"Tidak bisa disembarangan klinik atau sembarang rumah sakit. Tanyakan di puskesmas setempat daftar klinik atau rumah sakit yang bisa memberikan tes PCR," tambahnya.
Setelah ke klinik atau rumah sakit resmi tertunjuk itu, kita konsultasi dengan dokter di sana.
Menjelaskan tujuan kita memperoleh surat tes PCR yang diperuntukkan bagi kerja kita menuju Indonesia atau ke negara lain.
Apabila dokter yang bersangkutan bisa menerima penjelasan kita, maka dapat dilakukan tes PCR di klinik atau rumah sakit tersebut.
Hasil tes surat kesehatan tersebut dibawa ke Indonesia dan kita tidak akan dikarantina setiba di Indonesia karena telah membawa surat hasil tes PCR tersebut.
Menjadi persoalan adalah kembali ke Jepang.
Saat ini dengan kepemilikan Zairyu Card (KTP Jepang) saja tidaklah cukup untuk bisa masuk Jepang kembali.
Harus ada tujuan khusus yang menjelaskan pentingnya kita kembali ke Jepang.
Tujuan khusus tersebut misalnya dimulainya bekerja kembali di perusahaan kita yang berada di Jepang, ada surat dari CEO Perusahaan Jepang di Jepang dalam bahasa Jepang bahwa kita memang pekerja di perusahaan tersebut, ditugaskan ke Indonesia (misalnya) untuk pekerjaan tertentu dan harus kembali ke Jepang tanggal sekian.
Tujuan khusus balik ke Jepang lainnya misalnya pula ada surat dari sekolah kita bahwa sekolah dibuka kembali dan dimulai kembali beroperasi sehingga harus masuk sekolah kembali di Jepang.
Apabila ada tujuan tujuan khusus demikian, pemegang Zairyu Card Jepang tetap dapat kembali ke Jepang dengan baik pula.
Jangan lupa membawa pula surat keterangan bebas Corona dari Indonesia serta copy dari hasil pemeriksaan tes PCR di Jepang itu.
Apabila kunjungan hanya sehari dua hari, tampaknya hasil tes PCR dari Jepang masih tetap berlaku di Jepang.
Oleh karena itu mintalah sedikitnya dua copy atau lebih atas hasil tes PCR di Jepang yang dikeluarkan sekitar satu atau dua hari menjelang keberangkatan kita menuju Indonesia dari Jepang.
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]