Minggu, 5 Oktober 2025

Rusuh di Amerika Serikat

Polisi 'Pembunuh' George Floyd Dipindah ke Oak Park Heights, Penjara Berkeamanan Maksimum

Derek Chauvin awalnya ditempatkan di Penjara Ramsey County, sebelum ditransfer ke fasilitas Hennepin.

Editor: Dewi Agustina
AFP PHOTO/Hennepin County Jail/HANDOUT
Dalam foto yang dirilis Penjara Hennepin County pada 31 Mei 2020, nampak Derek Chauvin ketika diambil tampak depan dan samping. Mantan polisi Minneapolis itu dituding membunuh George Floyd, setelah videonya menindih leher pria kulit hitam berusia 46 tahun selama hampir sembilan menit viral di media sosial. 

TRIBUNNEWS.COM, MINNEAPOLIS - Polisi yang menindih leher George Floyd hingga tewas, Derek Chauvin, dilaporkan dipindahkan ke penjara berkeamanan maksimum.

Derek Chauvin, yang belakangan dipecat sejak insiden itu viral, awalnya ditempatkan di Penjara Ramsey County, sebelum ditransfer ke fasilitas Hennepin.

KSTP memberitakan, Derek Chauvin kemudian dibawa ke Fasilitas Hukuman Minnesota, Oak Park Heights yang berlokasi di Stillwater.

Departemen Hukuman (DOC) Minnesota menerangkan, Oak Park Heights merupakan penjara berkeamanan maksimum yang ada di sistem penegakan hukum mereka.

"Namun, mayoritas tahanan di sini ditempatkan berdekatan, dengan beberapa narapidana membutuhkan pengawalan tingkat tinggi," ulas DOC.

Komisioner DOC, Paul Schnell, dalam konferensi pers dilansir New York Post Senin (1/6/2020), mengatakan, transfer ini bukan hal baru.

Dia menjelaskan langkah serupa pernah mereka lakukan ketika mantan polisi Minneapolis, Mohamed Noor, ditahan setelah membunuh Justine Damond.

Baca: Tak Ingin Kasus George Floyd Terulang, Paul Pogba Serukan Tindak Rasisme Dihentikan Total

Schnell mengatakan, permintaan untuk memindahkan mantan polisi berusia 44 tahun itu datang dari Sheriff Hennepin County, David Hutchinson.

Chauvin, yang kemudian dipecat bersama tiga penegak hukum lain, ditangkap pada Jumat (29/5/2020) dan dijerat dengan pembunuhan tingkat ketiga.

Dia dibekuk setelah videonya menindih leher George Floyd, yang ditangkap karena diduga menggunakan uang palsu pada Senin (25/5/2020).

Unjuk rasa di depan Gedung Putih, AS, yang merupakan aksi protes atas kematian pria kulit hitam, George Floyd. Aksi unjuk rasa yang terjadi ini membuat Presiden Donald Trump bersembunyi di bunker.
Unjuk rasa di depan Gedung Putih, AS, yang merupakan aksi protes atas kematian pria kulit hitam, George Floyd. Aksi unjuk rasa yang terjadi ini membuat Presiden Donald Trump bersembunyi di bunker. (Sky News)

Dalam laporan kriminal yang dilayangkan, Chauvin disebut menekan korban selama delapan menit dan 46 detik, hingga membuat Floyd tewas.

Video itu tak pelak membangkitkan kemarahan publik di seluruh dunia. Di AS, demonstrasi berujung kericuhan terjadi pada pekan lalu.

Keluarga Floyd melalui pengacarnya mengaku tak terima dengan tuduhan itu.

Dalam pandangan mereka, Floyd menjadi korban pembunuhan berencana.

Baca: Sophia Latjuba Sedih Dwi Sasono Terjerat Narkoba, Berharap Suaminya di TMG Bertemu Keluarga

Kepada CBS News, sang pengacara Benjamin Crump menyebut seharusnya pasal yang paling tepat bagi Chauvin adalah pembunuhan tingkat satu.

"Kami pikir bahwa dia memang sengaja, karena dia menindih leher hampir sembilan menit. Padahal Floyd sudah memohon dan mengaku tak bisa bernapas," kata dia.

Keluarga Floyd menyatakan, mereka menghendaki tiga polisi lain yang datang ke lokasi juga ditahan.

Sebab, mereka dianggap gagal menghentikan aksi Chauvin.

Sang adik, Philonise Floyd mengatakan, mereka menginginkan keadilan.

"Mereka mengeksekusi kakak saya di jalan. Untung ada yang merekamnya," ujar dia.

Sebelumnya, Wali Kota Jacob Frey, mengatakan bahwa Chauvin dan koleganya membunuh Floyd karena dia berkulit hitam.

"Saya bukan jaksa penuntut. Namun biar saya pertegas, polisi itu membunuh seseorang. Dari apa yang saya lihat, ada rasisme di sini," jelas Frey.

Baca: Polisi Dibacok Pakai Samurai Hingga Tewas, Mobil Dinas Polsek Daha Dibakar, Pelaku Tewas Ditembak

Jaksa Hennepin County Mike Freeman menjelaskan, ada kemungkinan tiga penegak hukum lainnya diproses karena penyelidikan masih berlanjut.

Selain Chauvin, tiga petugas lainnya, Thomas Lane, Tou Thao, dan J Alexander Kueng, dipecat dari kesatuannya begitu insiden itu viral.

Wakil Presiden Dewan Kota Minneapolis, Andrea Jenkins, menuturkan Floyd dan Chauvin saling mengenal karena pernah bekerja di sebuah kelab malam.

Mantan Presiden AS Barack Obama menyerukan supaya insiden itu diusut setuntas-tuntasnya.

"Jika kita ingin anak cucu kita hidup di kondisi ideal, kita harus bersikap lebih baik," tegasnya. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Derek Chauvin, Polisi Penindih Leher George Floyd, Dipindah ke Penjara Berkeamanan Maksimum"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved