Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Jepang Tak Pernah Melarang Warga Indonesia Masuk Negeri Sakura

Sebelas negara yang dilarang masuk ke Jepang mulai 27 Mei 2020 adalah India, Afganistan, Argentina, Bangladesh, El Salvador, Ghana, Guinea, Kirgizstan

Editor: Dewi Agustina
Koresponden Tribunnews.com/Richard Susilo
Pintu selamat datang ke Tokyo Jepang di Bandara Narita dengan gambar dua tokoh karakter Olimpiade 2020 Miraitowa (lelaki/kiri) dan Someity (kanan warna merah). 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Lebih dari 111 negara tidak bisa mendarat di Jepang dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. Namun ada yang ditolak masuk atau dilarang masuk ke Jepang termasuk 11 negara yang diumumkan 25 April lalu berlaku efektif mulai 27 Mei 2020 ini.

"Jepang tidak pernah menolak masuk, apalagi sampai melarang Indonesia masuk ke Negeri Sakura ini," ungkap sumber Tribunnews.com, Rabu (27/5/2020).

Sebelas negara yang dilarang masuk ke Jepang mulai 27 Mei 2020 adalah India, Afganistan, Argentina, Bangladesh, El Salvador, Ghana, Guinea, Kirgizstan, Pakistan, Afrika Selatan, dan Tajikistan.

Menurutnya karena pandemi Covid-19, maka Indonesia bersama ratusan negara lain ditolak mendarat di Jepang sejak 3 April 2020 hingga saat ini. Kecuali bagi pemegang KTP Jepang (Zairyu Card) yang aktif dan berdomisili di Jepang.

Apa bedanya dilarang masuk (ditolak masuk), dengan ditolak mendarat di Jepang?

Kedua kata tersebut ada di dalam UU pengawasan keimigrasian Jepang.

Baca: Indikator Daerah Disebut Siap Terapkan New Normal, Gugus Tugas Covid-19: Turunnya Kasus Positif

"Kalau ditolak mendarat artinya pesawat tetap boleh masuk membawa orang tersebut, mendarat, lalu akan melewati kontrol paspor dan di sana pemerintah Jepang akan bersikap mengambil keputusan kepada orang yang bersangkutan," jelasnya.

"Tetapi kalau dilarang masuk, atau menolak masuk, maka berarti di udara pun, memasuki udara Jepang pun sudah tidak boleh masuk. Dilarang masuk ke udara Jepang sekali pun. Itu kalau larangan ya," tegasnya.

Artinya, sejak awal di negara sebelum pesawat terbang berangkat menuju ke Jepang, penumpang pasti sudah ditolak tidak akan bisa naik pesawat terbang.

Bahkan mungkin juga penumpang tersebut tidak akan pernah bisa dapat visa Jepang karena dipastikan pesawat akan menolaknya ikut ke dalam pesawatnya.

"Ingat, pesawat dari sebuah negara yang ditolak masuk ke Jepang (katakanlah negara X) bukan hanya warga negara dari negara tersebut saja (Warga Negara X). Mungkin saja misalnya ada warga negara Amerika Serikat yang berada di negara X tersebut, menuju Jepang, sehingga pesawat tetap terbang ke Jepang," jelasnya.

Baca: Puasa Syawal atau Bayar Puasa Ramadhan Dulu? Ini Penjelasan Serta Keutamaan Puasa Syawal

Lalu sampai kapan WNI dilarang mendarat di Jepang?

"Kita masih melihat berbagai hal, bukan hanya terkait pandemi Covid-19 di dalam negeri Jepang saja, tetapi juga pandemi Covid-19 di negara lainnya juga. Kemudian juga persiapan menerima warga negara asing bagaimana di masa mendatang, tentu juga harus dipertimbangkan lebih lanjut," ujarnya.

"Kemungkinan tidak akan sama dengan keadaan sebelum munculnya Pandemi Covid-19. Jadi banyak sekali yang harus dipertimbangkan dalam menerima warga negara asing ke Jepang lagi nantinya," kata dia.

Dengan demikian, menurutnya, tidak mudah untuk menormalkan kembali masuknya warga asing masuk ke Jepang karena harus memperhatikan banyak hal dan persiapan tambahan lainnya selama vaksin belum disebarluaskan.

Tak Boleh Masuk

Sebelumnya dilaporkan kantor berita Kyodo, Selasa (26/5/2020), Jepang menambah daftar negara yang tak boleh masuk Jepang dalam rangka mencegah penyebaran Virus Corona (COVID-19). Pelarangan ini bersifat sementara.

Baca: Ahmad Dhani Ulangtahun ke-48, Dul Jaelani Sebut Sang Ayah Menginspirasinya untuk Jadi Lelaki Sejati

11 negara yang kini dilarang adalah India, Afganistan, Argentina, Bangladesh, El Salvador, Ghana, Guinea, Kirgizstan, Pakistan, Afrika Selatan, dan Tajikistan.

Warga asing yang dalam 14 hari terakhir mengunjungi negara-negara tersebut tak diterima masuk ke Jepang. Peraturan ini akan efektif Rabu besok.

Indonesia sudah termasuk yang dilarang. Totalnya ada 111 negara yang dilarang, termasuk Amerika Serikat, berbagai negara Asia, dan seluruh Eropa.

Hasil survei yang dilakukan koran Mainichi 23 Mei lalu terhadap warga Jepang mengenai pembatalan deklarasi darurat di Jepang
Hasil survei yang dilakukan koran Mainichi 23 Mei lalu terhadap warga Jepang mengenai pembatalan deklarasi darurat di Jepang (Richard Susilo)

Jepang sebetulnya sudah mencabut masa daruratnya akibat Virus Corona. Wilayah metropolitan Tokyo termasuk yang sudah bebas dari masa darurat nasional.

Akibat pelarangan warga asing ini, Jepang harus legowo karena kedatangan turis merosot.

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved