Virus Corona
Kasus KDRT Meningkat 30 Persen Selama Masa Darurat Covid-19 di Jepang
Di Jepang disiapkan tempat tertentu bagi wanita dan anaknya untuk mengungsi apabila pria atau suaminya melakukan KDRT.
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Jepang biasa disebut DV (domestic violence) atau moral harrasment semakin meningkat sekitar 30 persen saat masyarakat dikarantinakan di dalam rumah selama masa deklarasi darurat nasional di Jepang.
"Semakin banyak kekerasan di dalam rumah tangga selama masa karantina di dalam rumah sendiri, terutama dilakukan suami kepada istrinya di masa pandemi corona ini," ungkap sumber Tribunnews.com yang biasa menangani konsultasi DV di Tokyo, Kamis (21/5/2020).
Jumlah tersebut menurutnya tak beda dengan yang terjadi di tiga kota di Perancis.
"Jumlah kasus kekerasan pasangan suami istri yang dilaporkan kepada polisi meningkat 36 persen dalam seminggu di Paris dan khususnya di tiga provinsi di sekitarnya," tambahnya.
Dikatakan bahwa Kota Paris mengambil langkah-langkah baru seperti mempersiapkan fasilitas bagi para korban DV untuk mengungsi sementara.
Baca: Menantu Lempar Bom Ikan dan Meledak, Rumah Warga Pasuruan Ini Rusak
Demikian pula di Jepang dilakukan tempat tertentu yang disiapkan berbagai organisasi konsultasi bagi wanita dan anaknya untuk mengungsi apabila pria atau suaminya melakukan DV di rumahnya.
Pada 18 Mei lalu seorang tokoh selebriti asing terkenal Jepang dari Afrika yang sudah menetap lama di Jepang, memukul istrinya orang Jepang sampai menangis karena dipukul bagian muka/kepalanya.
Kasus tersebut masih terus berlanjut karena dilaporkan istrinya ke polisi setempat.
Konsultasi bagi yang terkenan kasus DV banyak salurannya di Jepang.
Navigasi konsultasi DV dapat telepon ke 0570-0-55210
Baca: Dinyatakan Positif Virus Corona, Pemain Liga Inggris Ini Tak Percaya dan Pertanyakan Keakuratan Tes
Buka "DV Consultation Navi" dan kita akan dipandu ke loket konsultasi seperti pusat dukungan kekerasan pasangan.
Dapat juga langsung telepon ke polisi konsultasi No. # 9110
Jika dipukul atau dianiaya suami maupun dikuntit atau stalker yang banyak pula terjadi di Jepang, dapat menelpon ke polisi nomor tersebut.

Atau telepon hotline hak asasi wanita ke nomor: 0570-070-810 (nasional)
Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]