Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Kasus KDRT Meningkat 30 Persen Selama Masa Darurat Covid-19 di Jepang

Di Jepang disiapkan tempat tertentu bagi wanita dan anaknya untuk mengungsi apabila pria atau suaminya melakukan KDRT.

Editor: Dewi Agustina
Foto Ika-Rikon.net
Ilustrasi dari sebuah lembaga konsultasi di Jepang, seorang suami ingin memukul istrinya. 

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), di Jepang biasa disebut DV (domestic violence) atau moral harrasment semakin meningkat sekitar 30 persen saat masyarakat dikarantinakan di dalam rumah selama masa deklarasi darurat nasional di Jepang.

"Semakin banyak kekerasan di dalam rumah tangga selama masa karantina di dalam rumah sendiri, terutama dilakukan suami kepada istrinya di masa pandemi corona ini," ungkap sumber Tribunnews.com yang biasa menangani konsultasi DV di Tokyo, Kamis (21/5/2020).

Jumlah tersebut menurutnya tak beda dengan yang terjadi di tiga kota di Perancis.

"Jumlah kasus kekerasan pasangan suami istri yang dilaporkan kepada polisi meningkat 36 persen dalam seminggu di Paris dan khususnya di tiga provinsi di sekitarnya," tambahnya.

Dikatakan bahwa Kota Paris mengambil langkah-langkah baru seperti mempersiapkan fasilitas bagi para korban DV untuk mengungsi sementara.

Baca: Menantu Lempar Bom Ikan dan Meledak, Rumah Warga Pasuruan Ini Rusak

Demikian pula di Jepang dilakukan tempat tertentu yang disiapkan berbagai organisasi konsultasi bagi wanita dan anaknya untuk mengungsi apabila pria atau suaminya melakukan DV di rumahnya.

Pada 18 Mei lalu seorang tokoh selebriti asing terkenal Jepang dari Afrika yang sudah menetap lama di Jepang, memukul istrinya orang Jepang sampai menangis karena dipukul bagian muka/kepalanya.

Kasus tersebut masih terus berlanjut karena dilaporkan istrinya ke polisi setempat.

Konsultasi bagi yang terkenan kasus DV banyak salurannya di Jepang.

Navigasi konsultasi DV dapat telepon ke 0570-0-55210

Baca: Dinyatakan Positif Virus Corona, Pemain Liga Inggris Ini Tak Percaya dan Pertanyakan Keakuratan Tes

Buka "DV Consultation Navi" dan kita akan dipandu ke loket konsultasi seperti pusat dukungan kekerasan pasangan.

Dapat juga langsung telepon ke polisi konsultasi No. # 9110

Jika dipukul atau dianiaya suami maupun dikuntit atau stalker yang banyak pula terjadi di Jepang, dapat menelpon ke polisi nomor tersebut.

Ilustrasi kekerasan 


Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Setelah Aniaya Anak Kandungnya, Suami Ini Tega Lakukan KDRT terhadap Istrinya, https://kupang.tribunnews.com/2020/05/19/setelah-aniaya-anak-kandungnya-suami-ini-tega-lakukan-kdrt-terhadap-istrinya?page=all.

Editor: Rosalina Woso
Ilustrasi kekerasan Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Setelah Aniaya Anak Kandungnya, Suami Ini Tega Lakukan KDRT terhadap Istrinya, https://kupang.tribunnews.com/2020/05/19/setelah-aniaya-anak-kandungnya-suami-ini-tega-lakukan-kdrt-terhadap-istrinya?page=all. Editor: Rosalina Woso (Tribun pekanbaru)

Atau telepon hotline hak asasi wanita ke nomor: 0570-070-810 (nasional)

Diskusi mengenai Jepang dalam WAG Pecinta Jepang terbuka bagi siapa pun. Kirimkan email dengan nama jelas dan alamat serta nomor whatsapp ke: [email protected]

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved