Selasa, 30 September 2025

Nasib WNI di Kapal Asing

Menlu Ceritakan Kronologi ABK WNI di Kapal Long Xin 605 dan Tian Yu 8 di Korea Selatan

Kedua kapal tersebut memang sempat tertahan karena terdapat 35 ABK WNI yang tidak terdaftar di dua kapal itu

Penulis: Larasati Dyah Utami
Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020). 

Terdapat seorang ABK WNI yang terdaftar di kapal Long Xin 629 berinisial EP yang meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Busan.

Almarhum EP merupakan 1 dari 15 ABK WNI yang di perbolehkan turun oleh otoritas Busan.

Menlu mengatakan EP meninggal karena sakit pneumonia.

Hal tersebut berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit yang merawat EP di Busan.

Baca: Usai Bunuh dan Mutilasi Kekasihnya, Pria di Medan Ini Diduga Tinggalkan Surat Cinta

:Terkait penanganan awak kapal yang saat ini masih ada di Busan, langkah-langkah yang akan dilakukan adalah memfasilitas kepulangan 14 awak kapal dan kepulangan ini direncanakan akan dilakukan pada 8 Mei 2020 yang berarti besok,” ujar Menlu

“Selain itu KBRI Seoul juga berkoordinasi untuk memfasilitasi kepulangan dengan almarhum EP. yang direncanakan juga akan dipulangkan besok pada tanggal 8 Mei 2020,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved