Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Turki Bebaskan Sepertiga Tahanannya untuk Kekang Penyebaran Covid-19

Pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan itu merancang undang-undang untuk membebaskan 90.000 narapidana di penjara.

Editor: bunga pradipta p
Adem ALTAN / AFP
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berbicara ketika menghadiri pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, Turki, Rabu (11/3/2020). 

TRIBUNNEWS.COM - Penyebaran Covid-19 masih membuat banyak negara yang terdampak menjadi khawatir.

Termasuk Turki, negara pemerintahan Recep Tayyip Erdogan itu merancang Undang-undang (RUU) untuk membebaskan 90 ribu narapidana di penjara.

Diberitakan Al Jazeera, anggota parlemen Turki telah setuju untuk membebaskan hampir sepertiga dari tahanan negara itu demi mengurangi ancaman dari virus corona di penjara.

Langkah ini dikritik karena mengecualikan lawan pemerintah yang dipenjara atas tuduhan terorisme.

Lebih jauh, RUU tersebut diperkenalkan oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (Partai AK).

Erdogan disebut akan meninjau 45 ribu narapidana agar bisa dibebaskan dalam waktu dekat untuk menekan potensi penyebaran virus corona.

Baca: WNI Diminta Tunda Perjalanan ke Turki

Baca: Kementerian Luar Negeri RI Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Turki

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berbicara ketika menghadiri pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, Turki, Rabu (11/3/2020).
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan berbicara ketika menghadiri pertemuan kelompok partainya di Majelis Besar Nasional Turki di Ankara, Turki, Rabu (11/3/2020). (Adem ALTAN / AFP)

Namun, narapidana yang dihukum atau sedang menunggu persidangan karena pelanggaran terorisme, termasuk mereka yang menentang pemerintahan, dikecualikan dari RUU ini.

RUU tersebut disahkan oleh mayoritas parlemen yang merupakan anggota Partai AK.

Sejak kudeta militer 2016 gagal, puluhan ribu politisi, jurnalis, aktivis hak asasi manusia, pegawai negeri sipil, pejabat pengadilan, hingga personil militer telah dipenjara.

17 Tahanan dari Penjara Terbuka Terkena Virus Corona

Secara terpisah, Menteri Kehakiman Abdulhamid Gul mengatakan, 17 tahanan dari penjara terbuka telah terinfeksi virus corona, Senin (13/4/2020).

Kepadatan yang berlebihan di penjara telah meningkatkan kekhawatiran virus corona yang dapat memperburuk keadaan di 355 penjara Turki.

Pekan lalu, Asosiasi Hak Asasi Manusia Turki menyerukan agar para tahanan dengan penyakit kritis, usia di atas 60, dan wanita hamil, atau mereka yang dipenjara dengan anak-anak mereka untuk dibebaskan.

Lebih jauh, Turki memiliki jumlah narapidana terbesar kedua di Eropa dengan sekira 294 ribu narapidana.

Baca: Warga Turki Buru Parfum Selama Wabah Corona, Benarkah Seampuh Hand Sanitizer?

UPDATE Covid-19 Global 

Secara global, sejumlah 1.936.697 kasus telah dikonfirmasi terinfeksi wabah virus corona atau Covid-19

Di Turki ada sejumlah 61.049 kasus positif corona.

Dikutip dari coronavirus.thebaselab.com, 458.989 orang telah dinyatakan pulih per Selasa (14/4/2020) pukul 18.20 WIB. 

Sejumlah 120.567 ematian tercatat di seluruh dunia. 

Turki mencatat 1,296 kematian per Selasa (14/4/2020). 

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan wabah virus corona sebagai pandemi global, Kamis (11/3/2020). 

Baca: 9 Negara dengan Kasus Covid-19 di Atas 50 Ribu, Turki dengan 61 Ribu Pasien

Baca: Presiden Recep Tayyip Erdogan Tolak Pengunduran Diri Menteri Dalam Negeri Turki

Foto ini diambil pada 24 Maret 2020, memperlihatkan pemandangan sebuah kamp untuk warga Suriah yang kehilangan tempat tinggal di dekat kota Deir al-Ballut di sepanjang perbatasan Turki di wilayah Afrin di barat laut provinsi Aleppo di Suriah.
Foto ini diambil pada 24 Maret 2020, memperlihatkan pemandangan sebuah kamp untuk warga Suriah yang kehilangan tempat tinggal di dekat kota Deir al-Ballut di sepanjang perbatasan Turki di wilayah Afrin di barat laut provinsi Aleppo di Suriah. (Rami al SAYED / AFP)

Virus tersebut dapat menular dari manusia ke manusia yang menyebabkan penyakit pada saluran pernapasan. 

Untuk itu, penting mengenali lebih jauh tentang gejala dan pencegahan virus corona

Gejala yang ditimbulkan meliputi bersin, pilek, kelelahan, batuk, dan sakit tenggorokan. 

Kemudian, pencegahan virus corona dilakukan dengan berbagai cara. 

Misalnya, rajin cuci tangan menggunakan sabun atau pembersih tangan. 

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved