Selasa, 7 Oktober 2025

Virus Corona

Presiden AS Donald Trump Umumkan Darurat Nasional Virus Corona

Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyatakan wabah virus corona sebagai darurat nasional, Sabtu (14/3/2020).

JIM WATSON / AFP
Dikelilingi oleh anggota Satuan Tugas Virus Corona Gedung Putih, Presiden AS Donald Trump berbicara pada konferensi pers tentang virus corona atau COVID-19, di Rose Garden Gedung Putih di Washington, DC, 13 Maret 2020. Trump menyatakan virus corona sebagai darurat nasional. 

Saat ini ada lebih dari 30 darurat nasional yang berlaku.

Untuk diketahui, Donald Trump telah mengumumkan beberapa keadaan darurat nasional di kepresidenannya.

Termasuk satu tahun lalu untuk mengarahkan kembali dana militer untuk membangun tembok perbatasan selatan untuk mencegah imigrasi ilegal.

Dia juga mengeluarkan perintah untuk menangani kebakaran hutan di California dan banjir di Midwest.

Itu menandai penggunaan pertama perintah untuk memerangi pandemi sejak Presiden Barack Obama mengeluarkan pengumuman darurat nasioanl dalam memerangi virus flu babi.

Lebih jauh, pengumuman darurat nasional juga pernah dikeluarkan oleh Presiden Bill Clinton.

Bill Clinton mengeluarkan darurat nasional untuk membayar upaya menghentikan penyebaran virus West Nile di Timur Laut AS.

(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved