Sabtu, 4 Oktober 2025

Royal Family

Kanada akan Hentikan Pembiayaan Keamanan untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle

Pemerintah Kanada kabarnya akan menghentikan pembiayaan keamanan untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Penulis: Clarissa Fauzany Priastuti
Editor: Lita Andari Susanti
time24.news/Reproduction
Pangeran Harry dan Meghan Markle 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kanada kabarnya akan menghentikan pembiayaan keamanan untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Seperti yang diketahui, semenjak memutuskan untuk mundur dari keanggotaan senior Kerajaan Inggris, keduanya kini tinggal di Kanada.

Dikatakan bahwa Royal Canadian Mounted Police (RCMP) menjadi penyedia jasa keamanan untuk keluarga Pangeran Harry sejak November 2019 silam.

 Mundur dari Kerajaan Inggris, Pangeran Harry dan Meghan Markle Lepas Gelar Yang Mulia

 Dilarang Ratu Elizabeth II Gunakan Embel-embel Kerajaan, Meghan Markle dan Pangeran Harry Menyerah

Keluarga Kerajaan Inggris saat pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle, pada 19 Mei 2018.
Keluarga Kerajaan Inggris saat pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle, pada 19 Mei 2018. (Instagram/kensingtonroyal)

Menteri Keamanan Publik Bill Blair berujar bahwa kedatangan Duke and Duchess of Sussex itu memberikan suasana baru bagi Kanada.

Selain itu juga dinyatakan bahwa pihak RCMP sendiri telah sejak lama menjalin kerja sama dengan pemerintah Inggris dalam hal penyediaan keamanan.

"Karena Duke and Duchess of Sussex itu termasuk orang yang harus dilindungi secara internasional (Internationally Protected Persons), maka Kanada memiliki kewajiban untuk memberikan keamanan sesuai kebutuhan," sambungnya.

Dilansir dari BBC, berdasar pernyataan dari pihak keamanan publik dikatakan bahwa pengamanan tersebut akan berhenti dalam beberapa pekan ke depan.

"Pengamanan akan berhenti pada beberapa pekan ke depan seiring dengan perubahan status mereka," sebagaimana pernyataan dari pihak keamanan publik.

Meski begitu, pihak Metorpolitan Police atau pun juru bicara dari Pangeran Harry dan Meghan Markle belum memberikan tanggapannya terkait dengan hal tersebut.

Baca selengkapnya>>>>>>>>>>>>>>>>>

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved