WNI Diadili di Inggris
Kasus Reynhard Sinaga Buat Pemerintah Inggris Tinjau Ulang Penggunaan Obat GHB
Kasus perkosaan Reynhard Sinaga membuat Pemerintah Inggris akan melakukan peninjauan kembali terkait penggunaan obat GBH (gamma-hydroxybutyrate)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perkosaan Reynhard Sinaga membuat Pemerintah Inggris akan melakukan peninjauan kembali terkait penggunaan obat GBH (gamma-hydroxybutyrate)
Diketahui obat tersebut merupakan obat bius yang digunakan Reynhard untuk menjerat para korbannya.
Hal ini disampaikan oleh Jurnalis BBC News Indonesia, Endang Nurdin di program 'Apa Kabar Indonesia Pagi' yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/1/2020).
Endang menyebut soal obat bius GHB ini tengah menjadi pembahasan utama di media-media Inggris.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel meminta kepada pihak terkait untuk meninjau ulang terkait aturan yang ada.
"Nah yang menjadi pembahasan utama adalah obat bius yang diguanakan yaitu yang disebut dengan GHB," kata Endang.
"Menteri Dalam Negeri menyatakan meminta semua pihak untuk mengkaji penyalahgunaan obat bius ini," imbuhnya.
"Nah yang menjadi sorotan pemerintah disini adalah agar penyalahgunaan obat GHB ini dikurangi," ujarnya.

Karena meski GHB ini termasuk kedalam obat-obatan terlarang, namun tidak terlalu susah untuk mendapatkannya.
Selain itu, dampak yang diakibatkan oleh penyalahgunaan obat bius ini juga dinilai sangat parah.
"Obat ini termasuk terlarang klasifikasi C, tetapi mudah didapat," kata Endang.
"Efek samping yang paling ringan adalah muntah-muntah," imbuhnya.
"Sementara yang dialami oleh sebagian besar korban pemerkosaan Reynhard Sinaga, mereka tertidur pulas, tidak sadar apa yang terjadi pada malam sebelumnya, saat terbangun merasa kaget," jelas Endang.
Endang juga menuturkan bahwa banyak pihak di Inggris yang meminta klasifilasi obat GHB ini tidak hanya C.
Mengingat efek yang ditimbulkan dinilai sangat mengerikan.
Terutama setelah adanya kasus Reynhard Sinaga, yang disebut sebagai kasus perkosaan terbesar dalam sejarah yudisial di Inggris
Fakta Obat GHB

Obat bius GHB awalnya diproduksi untuk tujuan medis.
GHB ini berupa cairan bening atau bubuk yang tidak berwarna, tidak berbau, dan mudah larut dalam cairan.
GHB ini termasuk ke dalam obat-obatan terlarang.
Pakar adiksi dan peneliti obat-obatan terlarang dari Institute of Mental Health Addiction and Neuroscience (IMAN) Jakarta, dr Hari Nugroho, mengatakan obat GHB biasanya digunakan di klub atau tempat hiburan malam.
Ia menambahkan, GHB mengandung zat psikoaktif yang menyerang saraf (neurotransmitter).
Adapun efek penggunaan obat ini akan bereaksi seperti orang meminum alkohol.
Orang yang mengonsumsi obat GHB ini akan mengalami teler, dan membuat badan rileks
Namun yang berbahaya adalah setelah mengonsumsi obat ini, dapat tidur berjam-jam lamanya.
Dan saat bangun maka akan sulit mengingat kejadian saat ia mengalami teler.
Hari menyebut penggunaan GHB di Eropa merupakan hal yang cukup biasa terjadi.
Umumnya seorang gay dalam chemsex (chemical sex) mengguakan obat ini untuk pengalaman seksual.
Lebih lanjut, GHB di Eropa menurutnya dapat ditemukan melalui farmasi gelap, sebab GHB adalah barang ilegal.
Potensi korban Reynhard terus bertambah

Jurnalis BBC News Indonesia, Endang Nurdin mengatakan bahwa jumlah korban pemerkosaan Reynhard Sinaga terus bertambah.
"Nah perkembangan terakhir yang baru kami dapatkan, kemungkinan potensi korban perkosaan Reynhard Sinaga ini akan bertambah," ujarnya yang dilansir dari kanal YouTube Talk Show tvOne, Kamis (9/1/2020).
Menurut Endang, hal ini dilihat dari banyaknya korban yang melapor kepada pihak kepolisian setempat.
"Karena kepolisian membentuk satu unit khusus untuk melaporkan baik melalui online maupun telepon," ujarnya.
"Polisi sudah mendapatkan sejumlah orang yang melapor, tidak disebutkan angkanya karena alasan operasional," imbuhnya.
"Tetapi menurut kepolisian angkanya itu positif," jelas Endang.
Namun, kasus Reynhard Sinaga ini justru mendorong banyak orang yang mengalami kekerasan seksual yang tidak terlibat atau terkena secara langsung tetapi memiliki maslaah sebelumnya itu untuk melapor kepada pihak terkait ataupun unit-unit yang dibentuk.
Dan di Manchester terdapat satu yayasan di Manchester yang dibentuk khusus untuk melaporkan korban kekerasan seksual pria.(*)
(Tribunnews.com/Isnaya Helmi Rahma/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)