Sabtu, 4 Oktober 2025

Kantor Kelompok Amnesty Internasional di India Digerebek

CBI melaporkan ada kasus dari kelompok itu, berdasarkan komplain dari Kementerian Dalam Negeri India

CNBC/Hindustan Times
Ilustrasi polisi India 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, INDIA -- Kantor kelompok Hak Asasi Manusia (HAM) Amnesty Internasional di India digrebek oleh Badan investigasi federal India, guna penyelidikan dugaan pelanggaran aturan pendanaan asing, pada Jumat (15/11/2019).

Dilansir dari Reuters pada Sabtu (16/11/2019), penggerebekan terjadi di kantor Amnesty International di Bengaluru dan New Delhi.

"Diduga ada ketentuan di UU 2010 tentang (Aturan) Kontribusi Asing dan KUHP India dilanggar," kata badan yang dikenal sebagai CBI, melalui pernyataannya.

CBI melaporkan ada kasus dari kelompok itu, berdasarkan komplain dari Kementerian Dalam Negeri India

Amnesty yang dulu sering mengkritisi Perdana Menteri Narendra Modi, diduga juga melanggar aturan pendanaan asing pada tahun lalu.

Amnesty menuduh pemerintahan Modi melakukan pelanggaran HAM di Kashmir, setelah mencabut status khusus negara bersengketa tersebut pada Agustus.

"Selama setahun terakhir pola pelecehan muncul setiap kali Amnesty International India menghadapi dan berbicara soal pelanggaran HAM di India," kata kelompok itu lagi dalam pernyataannya.

Diketahui, India memperketat pengawasan pada organisasi nirlaba di negara yang terkenal dengan Taj Mahal itu sejak Modi berkuasa di 2014, di mana ribuan orang dari kelompok masyarakat sipil yang memiliki izin untuk menerima sumbangan asing dibatalkan.

Tak hanya itu, Badan investigasi kejahatan finansial India atau Enforcement Directorate (ED), membekukan akun bank milik Greenpeace di 2014 lalu, dan memaksa organisasi lingkungan itu untuk memangkas stafnya seminimal mungkin.

Akun bank Amnesty International juga ikut diblokir oleh ED tahun lalu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved