Pembekuan sementara parlemen yang dilakukan PM Boris Johnson terkait Brexit melanggar hukum, kata Mahkamah Agung
Mahkamah Agung Inggris menyatakan adalah suatu langkah yang salah, menghentikan parlemen menjelang batas waktu Brexit pada tanggal 31 Oktober.

Keputusan Perdana Menteri Inggris, Boris Johnson untuk membekukan sementara parlemen adalah pelanggaran hukum, demikian diputuskan Mahkamah Agung pada hari Selasa (24/09).
Johnson membekukan sementara atau prorogued Parlemen selama lima minggu pada permulaan bulan ini, dengan mengatakan langkah ini dilakukan untuk memungkinkan Pidato Ratu atau Queen's Speech yang berisi garis besar kebijakan barunya.
Tetapi mahkamah mengatakan adalah suatu langkah yang salah, menghentikan parlemen melakukan tugasnya menjelang batas waktu Brexit pada tanggal 31 Oktober.
Kantor perdana menteri menyatakan "saat ini sedang mengkaji keputusan tersebut".
- Brexit: Tujuh hal menyangkut ketidakjelasan nasib Inggris keluar dari Uni Eropa
- Brexit: Rencana pemerintah dihadang parlemen, PM Inggris Boris Johnson cetuskan pemilu dini
- Brexit: Pemerintah bekukan parlemen, warga Inggris turun ke jalan

Sangat besar pengaruhnya
Saat menyampaikan kesimpulannya Ketua MA, Lady Hale mengatakan, "Pengaruhnya sangat besar terhadap dasar-dasar demokrasi kita."
Dia menambahkan, "Keputusan untuk memberikan masukan kepada Ratu guna membekukan sementara Parlemen adalah suatu pelanggaran hukum karena pengaruhnya akan mengganggu atau mencegah Parlemen melakukan tanggung jawab konstitusionalnya tanpa dasar hukum yang masuk akal."
- PM Inggris bekukan parlemen jelang Brexit: 'Perampokan demokrasi', petisi publik, hingga pound anjlok
- Boris Johnson, Perdana Menteri baru Inggris: 'Selesaikan Brexit dan satukan negara'
- Pemerintah Inggris derita kekalahan terbesar dalam sejarah: Apa yang terjadi dengan Brexit?
Lady Hale mengatakan keputusan bulat ke-11 anggota mahkamah bahwa parlemen seharusnya tidak dibekukan sementara, adalah keputusan yang tidak membawa pengaruh, karena Pimpinan Majelis Rendah dan Tinggi yang harus memutuskan langkah selanjutnya.