Kamis, 2 Oktober 2025

Riset Buktikan Gadis 10-14 Tahun Mau Pamer Bagian Tubuh Pribadi di Aplikasi Live Streaming Demi Uang

Riset Buktikan Gadis 10-14 Tahun Mau Pamer Bagian Tubuh Pribadi di Aplikasi Live Streaming demi Uang

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
World of Buzz
Riset Buktikan Gadis 10-14 Tahun Mau Pamer Bagian Tubuh Pribadi di Aplikasi Live Streaming demi Uang 

Pelaporan itu diterima Kementerian Kominfo melalui @aduankonten dan website aduankonten.id serta sudah ditindaklanjuti dengan tindakan pemblokiran oleh Kemkominfo dengan penapisan mencakup IP filtering, hosting, URL dan aplikasi, serta bekerja sama dengan pihak-pihak pengelola layanan atau aplikasi.

Sebagai informasi, menurut Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, terdapat 12 kelompok konten yang dikategorikan sebagai konten negatif. 

Kategori konten negatif itu antara lain: pornografi/pornografi anak; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya. 

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved