Kamis, 2 Oktober 2025

Tiga Anak Gadis Rusia Sekongkol Bunuh Ayahnya Karena Sering Dimarahi

Tiga saudari kandung menikam dan menghantam ayah mereka yang sedang tidur hingga meninggal dunia di apartemen mereka di Moskow, pada Juli 2018.

Editor: Hasanudin Aco
BBC Indonesia
Angelina (kiri) berumur 18 tahun, Maria (tengah) 17 tahun, dan Krestina (kanan) berumur 19 tahun sekongkol bunuh ayah mereka karena KDRT. 

Terutama karena tak ada cara lain bagi mereka untuk minta tolong dan melindungi diri dari ayah mereka yang kejam.

Namun di Rusia tak ada hukum yang melindungi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Solidaritas di St. Petersburg, 4 Agustus 2019
Getty Images
Unjuk rasa solidaritas di St. Petersburg, dengan spanduk berbunyi: "Kebebasan untuk Khachaturyan Bersaudari".

Melalui perubahan hukum tahun 2017, seorang individu yang memukul anggota keluarganya - tapi tak sampai membuat korban masuk rumah sakit - akan kena denda atau kurungan selama dua minggu.

Polisi di Rusia umumnya memperlakukan KDRT sebagai "masalah keluarga" dan hampir tak menyediakan bantuan sama sekali soal ini.

Ibu dari tiga remaja putri ini juga mengalami pemukulan oleh Mikhail, dan pernah minta tolong ke polisi beberapa tahun sebelumnya.

Para tetangga juga pernah mengadu ke polisi karena takut pada Mikhail, tapi tak ada tanda bahwa polisi melakukan tindakan apa-apa.

Aurelia Dunduk, 2 Agustus 2018
Getty Images
Ibu dari ketiga remaja putri ini, Aurelia Dunduk, mengatakan Mikhail mengusirnya dari apartemen mereka pada tahun 2015.

Saat pembunuhan terjadi, ibu ketiga remaja itu tak tinggal bersama mereka. Mikhail melarang ketiganya untuk mengontak ibu mereka.

Menurut penilaian psikiatris, ketiga perempuan muda ini hidup dalam isolasi dan mengalami post-traumatic stress (PTSD).

Selama penyelidikan

Kasus ketiga remaja ini berjalan lambat.

Mereka tidak lagi dalam tahanan, tapi dikenai rangkaian batasan: mereka tak boleh bicara satu sama lain dan tak boleh bicara kepada wartawan.

Kejaksaan berkeras bahwa pembunuhan ini direncanakan.

Ketika sang ayah tidur, ketiga remaja ini merancang aksi mereka, mengambil pisau sejak paginya.

Menurut jaksa, motif mereka adalah balas dendam.

Sidang tiga saudari Khachaturyan 26 Juni 2019
Getty Images
Angelina Khachaturyan menghadiri sidang pada bulan Juni 2019.

Jika terbukti bersalah, ketiganya bisa dihukum hingga 20 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved