Senin, 29 September 2025

Wanita Penyandang Disabilitas Ini Tak Boleh Masuk ke Kantor Pemerintah karena Gunakan Celana Pendek

Meski merupakan penyandang disabilitas tanpa kaki, wanita ini mendapat perlakuan tidak adil dari seorang penjaga karena memakai celana pendek.

Penulis: Yoyok Prima Maulana
zoom-inlihat foto Wanita Penyandang Disabilitas Ini Tak Boleh Masuk ke Kantor Pemerintah karena Gunakan Celana Pendek
Facebook/Nancy Boroc
Wanita peyandang disabilitas ini tak boleh masuk kantor pemerintah karena gunakan celana pendek

Suar.ID - Seorang wanita yang terlahir tanpa kaki bagian bawah baru saja menjadi viral di media sosial.

Ini dikarenakan ia dilarang masuk ke sebuah kantor pemerintah karena mengenakan celana pendek.

Padahal ia mengenakan celana pendek ini karena memang keadaannya yang memang tidak seperti kebanyakan orang.

Dilansir Cococnuts.co pada Jumat (9/8), wanita ini bernama Nancy Boroc (27) ini memposting keluhannya ini pada Selasa (6/8) di hari yang sama kejadian tersebut terjadi.

Kejadian itu terjadi di kota asalnya Calbayog di Samar, Filipina.

Dalam postingan yang dibuat Boroc ini, ia menjelaskan bahwa awalnya ia pergi ke kantor Biro Penghasilan Internal (BIR) di Kota Calbayog untuk menyerahkan dokumen untuk saudara perempuannya.

Namun sebelum ia dan pacarnya masuk, keduanya diberhentikan oleh seorang penjaga.

Kemudian penjaga tersebut menjelaskan bahwa Boroc tidak dapat masuk karena menggunakan celana pendek.

SELANJUTNYA====>

Sumber: Intisari
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan