Selasa, 7 Oktober 2025

Perburuan Paus: Jepang melanjutkan praktik penangkapan setelah sempat disetop selama 30 tahun

Meski dikecam, lima kapal diizinkan berburu 227 ekor paus untuk kepentingan komersial yang sekaligus menandai berakhirnya penghentian praktik

Jepang "kehabisan langkah menghadapi komunitas internasional", ungkap Sam Annesley, direktur eksekutif Greenpeace Jepang, menanggapi pengumuman pemerintah Jepang terkait rencana perburuan paus tahun lalu.

Seperti negara-negara lainnya yang melegalkan praktik perburuan paus, Jepang beralasan bahwa berburu dan mengonsumsi paus adalah bagian dari budaya mereka.

Sejumlah komunitas pesisir di Jepang telah berburu paus selama berabad-abad, namun konsumsi paus sendiri baru menyebarluas setelah Perang Dunia Kedua ketika terjadi kelangkaan makanan.

Bukankah selama ini Jepang membunuh paus?

Populasi paus jatuh dan terancam punah gara-gara perburuan pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Pada tahun 1986, seluruh anggota IWC sepakat untuk memberlakukan moratorium perburuan paus untuk memulihkan populasinya.

Negara-negara pemburu paus - seperti Jepang, Norwegia dan Islandia - berasumsi bahwa moratorium itu bersifat sementara hingga semua pihak menyetujui kuota populasi yang berkelanjutan. Namun, moratorium itu justru menjadi sebuah pelarangan jangka panjang.

Sejak tahun 1987, Jepang telah membunuh sekitar 200 hingga 1.200 ekor ikan paus setiap tahunnya di bawah pengecualian pelarangan untuk tujuan penelitian ilmiah.

Kritikus mengatakan bahwa itu hanya alasan bagi Jepang agar dapat memburu paus untuk keperluan konsumsi, karena daging paus yang dibunuh untuk kepentingan penelitian itu biasanya berakhir dijualbelikan.

Pada tahun 2018, untuk terakhir kalinya, Jepang mencoba meyakinkan IWC untuk mengizinkan perburuan paus di bawah aturan kuota yang berkelanjutan. Namun, gagal.

Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved