Senin, 29 September 2025

Pemerkosa Lolos Hukuman Mati 2 Kali berkat Bantuan Orangtua, tapi Masih Tetap Lakukan Kejahatan

Pemerkosa Lolos Hukuman Mati dua Kali berkat Bantuan Orangtua, tapi Masih Tetap Lakukan Kejahatan

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Fathul Amanah
Nextshark
Pemerkosa Lolos Hukuman Mati 2 Kali berkat Bantuan Orang Tua, tapi Masih Tetap Lakukan Kejahatan 

Pemerkosa Lolos Hukuman Mati 2 Kali berkat Bantuan Orang Tua, tapi Masih Tetap Lakukan Kejahatan

TRIBUNNEWS.COM - Seseorang yang terbukti melakukan tindak kriminal dan tertangkap, maka ia harus menerima hukuman tergantung peraturan yang berlaku.

Saat dinyatakan bersalah, hampir tidak mungkin bagi pelaku tindak kriminal tersebut untuk lepas dan menghidnari hukuman karena pihak berwenang harus mematuhi hukum dan keputusan pengadilan.

Namun, apa yang terjadi jika pihak berwenang tersebut adalah orang tua dari terpidana?

Sekitar tahun 1990-an, seorang pria bernama Sun Xiaoguo asal Kunming, China, didakwa beberapa kasus pemerkosaan dan mendapat hukuman mati.

Baca: Polri Amankan 68 Terduga Teroris Sepanjang Januari-Mei 2019

Baca: Dua Anggota ISIS Ditangkap Di Malaysia Pernah Belajar Rakit Bom Bersama JAD Di Yogyakarta

Sun Xiaoguo
Sun Xiaoguo (Nextshark)

Hal ini terungkap pada tahun 1994 ketika ia terlibat dalam pemerkosaan terhadap dua wanita, menurut Shanghai.ist.

Namun, karena orangtua Sun bekerja di kepolisian, Sun berhasil lepas dari hukuman mati.

Bahkan ia juga berhasil lolos dari kurungan penjara.

Sun hanya menjadi tahanan rumah, ditahan di rumahnya sendiri selama tiga tahun.

Baca: Buntut Kaburnya 30 Tahanan Polresta Palembang, Dua Penjaga Utama Dikurung 21 Hari dan Dimutasi

Ibu Sun adalah petugas yang menangani investigasi kriminal.

Sementara ayah tirinya adalah wakil direktur kantor polisi distrik.

Mereka telah mengatur agar Sun diadili sebagai anak di bawah umur, dengan mengklaim bahwa putra mereka berusia 17 tahun pada saat itu, bukannya 19 tahun.

Baca: Oknum Pegawai BRI Diduga Korupsi Uang Rp 1 Miliar untuk Main Judi Online

Sun Xiaoguo
Sun Xiaoguo (nextshark)

Selama penahanannya di rumah, Sun tidak kapok dan masih saja melakukan tindak kriminal.

Ia pernah menganiaya dua perempuan di klab malam.

Tahun 1998, ia dihukum atas kasus penganiayaan tersebut dan beberapa kasus pemerkosaan lainnya.

Sun kembali dijerat hukuman mati.

Baca: Berpisah dari Sule di Layar Kaca, Andre Taulany Ungkap Rasa Kangen, Tebar Emoji Hati

Upaya banding ditolak oleh pengadilan tertinggi Yunan.

Namun, eksekusi mati Sun belum juga dilakukan.

Hingga pada tahun 2012, ia dibebaskan karena berperilaku baik.

Alasan pembebasannya kali ini yaitu diduga karena patennya atas teknologi baru yaitu "penutup selokan anti maling," Red Star News mengabarkan.

Baca: Perubahan Sandra Dewi Saat Hamil Anak Kedua, Jadi Pemalas dan Tak Bisa Lama Gendong Raphael

Paten Sun
Paten Sun (nextshark)

Selama masa tahanan Sun, penemuannya dipatenkan, yang diserahkan oleh ibunya atas namanya.

Dengan begitu, pembebasannya jadi memungkinkan karena menurut hukum di China, ada kebijakan dimana hukuman bisa diringankan karena adanya "inovasi teknis yang penting."

Setelah dibebaskan, Sun mengubah namanya menjadi Li.

Ia lalu membuka beberapa bisnis baru termasuk beberapa klab malam di Kunming.

Baca: 10 Pencari Kepiting Dilaporkan Hilang di Perairan Mimika, Tim SAR Lakukan Pencarian

Baca: Kenakan Hijab, Fanny Fabriana Ungkap Reaksi Suami hingga Tanggapan Donita dan Dian Ayu Lestari

Ia digosipkan mendapat julukan baru, yaitu "Big Boss Li."

Nama Sun Xiaoguo atau Li mendadak muncul kembali saat ia terlibat aktivitas gang pada April lalu.

Kasus masa lalunya yang unik menimbulkan banyak pertanyaan netizen bagaimana ia bisa terhindar dari hukuman mati 30 tahun lalu dan bahkan masih bisa berbuat kriminal lagi.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan