Wanita ini Dipenjara karena Dianggap Terlalu Kejam, Siksa Anjing Hingga Mati Gagal Jantung
Dilansir Wiken.id, Selasa (30/4/2019), Jurkowski dipenjara karena dianggap bertindak terlalu kejam terhadap anjing peliharaannya hingga mati.
TRIBUNNEWS.COM - Di Amerika Serikat, hewan peliharaan seperti anjing mendapat respek yang tinggi dari masyarakat.
Karena itulah, kejahatan terhadap anjing bisa membuat seseorang mendapat hukuman serius.
Seperti yang dialami oleh Kimberlynn Jurkowski (59), seorang wanita di Northfield, Amerika Serikat.
Dilansir Wiken.id, Selasa (30/4/2019), Jurkowski dipenjara karena dianggap bertindak terlalu kejam terhadap anjing peliharaannya hingga mati.
Anjing ini ditemukan mati di rumahnya di Mays Landing, Atlantic County, New Jersey, Amerika Serikat.
Ia didakwa dengan empat tuduhan kekejaman terhadap hewan dan empat tuduhan meninggalkan hewan peliharaan tanpa makanan.
Warga di sekitar rumah telah memperingatkan kepada polisi tentang kondisi anjing-anjing itu sebelum mati karena disiksa.
Tetapi pihak kepolisian tidak melakukan apa pun untuk menghentikan ulah Kimberlynn Jurkowski yang telah melakukan kekejaman terhadap anjingnya.
Polisi di wilayah Hamilton sebenarnya telah laporan dan melakukan penyelidikan pada tanggal 6 Maret.
Polisi menemukan bahwa empat anjing berada di dalam kandang yang ditempatkan di luar rumah.
Satu anjing ditemukan sudah mati.