Kronologi Penemuan Surat Suara Pemilu Tercoblos di Malaysia hingga Respon Capres 01 Jokowi
Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia menjelaskan kronologi penemuan surat suara pemilu tercoblos. Capres 01 Jokowi juga sudah merespon hal itu
Panwaslu Kuala Lumpur Malaysia menjelaskan kronologi penemuan surat suara pemilu tercoblos. Capres 01 Jokowi juga sudah merespon hal itu
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kuala Lumpur, Yaza Azzahara Ulyana menjelaskan kronologi penemuan surat suara pemilu yang tercoblos di Selangor, Malaysia.
Peristiwa ini bermula saat Yaza menerima aduan dari seorang relawan sekber satgas Badan Pemenangan Nasional PADI (Prabowo-Sandi) Malaysia bernama Parlaungan, Kamis (11/4/2019) pukul 12.48. Lewat WhatsApp, Yaza menerima informasi adanya dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Mendengar laporan tersebut, saya bersama seorang anggota Panwaslu Kuala Lumpur bernama Rizki Israeni Nur menuju ke lokasi," kata Yaza dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4/2019).
Baca: UPDATE Isu Dicoblosnya Surat Suara Putra Dubes di Malaysia: Bawaslu Sebut Video Itu Asli tapi . . .
Dia pun menuturkan secara runit berdasarkan waktu soal penemuan surat suara tercoblos ini.
Pukul 13.00
Yaza dan Rizki tiba di lokasi yang beralamat di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor.
Tempat tersebut merupakan sebuah toko yang sudah dipenuhi dengan surat suara yang berada di dalam tas sebanyak kurang lebih 20 buah, 10 kantong plastik hitam dan kurang lebih 5 karung goni berwarna putih dengan tulisan Pos Malaysia.
Diperkirakan, jumlah surat suara yang berada di lokasi itu berjumlah 10.000-20.000 lembar, sama dengan jumlah surat suara yang ditemukan di lokasi kedua.
"Berdasarkan sampel yang dibuka di lokasi semua surat suara telah dicoblos pada paslon 01. Untuk surat suara legislatif sudah dicoblos Partai Nasdem dengan caleg Nasdem DPR RI nomor urut 3," ujar Yaza.
Pukul 13.30
Sebanyak 6 orang polisi Malaysia datang ke lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi yang berada di lokasi tersebut. Kepolisian selanjutnya merekomendasikan pada pihak kedutaan besar mengambil seluruh surat suara.
Pukul 14.20
Pihak polisi memasang garis polisi di kawasan tersebut.
Pukul 14.30
Panwaslu Kuala Lumpur menerima informasi tambahan dari anggota satgas BPN PADI menemukan lokasi lain yang menjadi gudang penyimpanan surat suara.
Lokasi tersebut berada di sebuah rumah di kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor yang jaraknya sekitar kurang lebih 15 menit dari lokasi pertama.
"Panwaslu Kuala Lumpur belum pergi ke lokasi berkenaan karena langsung menuju ke kantor polisi sekitar," kata Yaza.
Pukul 15.00
Panwaslu Kuala Lumpur bertolak ke kantor polisi Sungai Tangkas untuk membuat laporan kepolisian terkait dugaan pelanggaran pemilu ini.
Saat ini, laporan sudah diterima oleh pihak kepolisian Sungai Tangkas dan sedang dalam tahap pemeriksaan.
Pukul 17.00
Panwaslu Kuala Lumpur tiba di lokasi kedua tempat penyimpanan surat suara.
Di lokasi ini ditemukan 158 karung dengan bobot surat suara sebanyak 216-230 per karungnya.
Surat suara yang dicoblos di lokasi ini yaitu capres 01 dan caleg nomor urut 2 Dapil DKI Jakarta 2 Partai Nasdem.
Terdapat juga beberapa lembar surat suara tercoblos caleg Partai Demokrat nomor urut 3.
"Jumlah keseluruhan surat suara di dua lokasi berjumlah 40.000-50.000 surat suara," kata Yaza.
Respon Capres 01 Jokowi
Calon presiden petahana Joko Widodo menegaskan, apabila ada dugaan kecurangan dalam proses pencoblosan suara di Malaysia, laporkan segera ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Hal itu diungkapkan Jokowi atas temuan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia.
"Kalau itu benar dan merupakan pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu. Mekanisme di sana jelas," ujar Jokowi saat dijumpai wartawan usai kampanye terbuka di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (11/4/2019).
Baca: BPN Minta KPU dan Bawaslu Ungkap Dalang di Balik Kasus Tercoblosnya Surat Suara di Malaysia
Jokowi sekaligus meminta supaya berita tersebut benar-benar dicek keakuratannya. Jangan sampai berita tersebut dimanfaatkan pihak tertentu untuk kepentingan politik.
"Ya dicek sajalah. Enggak usah diangkat ke isu-isu yang enggak jelas," lanjut Jokowi.
Beredar video amatir yang menunjukan temuan surat suara sudah tercoblos. Surat suara itu disebut dimuat dalam puluhan kantong. Diduga, hal ini terjadi di Selangor, Malaysia.

Informasi dalam video tersebut, surat suara tercoblos untuk caleg Partai Nasdem. Sementara surat suara Pilpres, tercoblos untuk pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar membenarkan video tersebut. Menurut Fritz, kejadian ini kali pertama ditemukan oleh Pengawas Pemilu di Kuala Lumpur.
"Benar (ada surat suara yang tercoblos). Panwaslu Luar Negeri Kuala Lumpur sebagai penemu," kata Fritz saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2019).
Selain meminta KPU untuk mengevaluasi kinerja PPLN, Bawaslu juga telah membuat surat rekomendasi kerja PPLN yang meragukan.
Baca: Siti Zuhro Sebut Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia Bisa Picu Konflik di Tengah Masyarakat
Selain itu, Bawaslu juga akan meminta KPU untuk menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia.
"Kami akan meminta KPU menghentikan pemungutan suara di seluruh Malaysia, sementara, sampai semua jelas, ada kegiatan yang terstruktur, sistematis, masif (TSM)," ujar Fritz.
Sementara Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, KPU tengah mengonfirmasi kejadian yang terekam dalam video tersebut ke Pokja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Kami sedang mengonfirmasi apa yang sedang terjadi dan meminta pihak PPLN untuk mengecek terlebih dahulu. Jadi tunggu konfirmasi KPU," kata Ilham saat dikonfirmasi.
Ilham mengatakan, pihaknya belum akan mengambil langkah sebelum mengetahui kejadian detailnya. Sebab, KPU harus lebih dulu tahu siapa saja pihak yang terlibat.
Meski demikian, jika terbukti ada tindakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, KPU akan segera mengambil tindakan.
(Kompas.com/Fabian Januarius Kuwado/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Minta Pengusutan Temuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia", dan "Kronologi Penemuan Surat Suara Tercoblos di Malaysia"