Selasa, 7 Oktober 2025

Shamima Begum: Sederet kisah dan penyebab orang-orang kehilangan kewarganegaraan

Jika Anda tak diakui sebagai warga oleh suatu negara, maka Anda tak memiliki kewarganegaraan. Artinya, Anda tidak memiliki identitas, hak atas

Seseorang tanpa kewarganegaraan adalah seseorang yang tidak diakui sebagai warga negara suatu negara sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku di negara tersebut, menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dengan kata lain, sesorang yang tidak memiliki kewarganegaraan dari negara apapun atau stateless.

Kebanyakan orang mendapat kewarganegaraan sejak lahir, sesuai dengan negara tempat dia lahir atau sesuai warga negara orang tuanya.

Namun, merujuk pada data tahun 2014, PBB memperkirakan sekitar 10 juta orang di seluruh dunia tak memiliki kewarganegaraan.

Banyak dari mereka merupakan komunitas etnis yang mengalami diskriminasi atau subjek dari perubahan regulasi.

Shamima Begum dan debat tentang kewarganegaraan

Diperkirakan ada 800 ribu orang Rohingya hidup tanpa kewarganegaraan di Myanmar.

Sementara itu, puluhan ribu orang Haiti hidup tanpa kewarganegaraan di Republik Dominika setelah keputusan hukum melarang anak-anak imigran tanpa dokumen yang lahir sejak 1929 untuk memiliki kewarganegaraan Dominika.

Ada juga orang-orang yang menjadi tanpa kewarganegaraan akibat perang atau konflik politik. Terkadang mereka adalah pengungsi, tetapi tidak semua pengungsi tanpa kewarganegaraan.

Bahkan ada orang tanpa kewarganegaraan yang tidak pernah melewati perbatasan internasional—mereka mungkin etnis minoritas, negara mereka mungkin sudah tidak ada lagi, tanah yang mereka tinggali berpindah tangan atau bangsa mereka kalah perang.

Dan di lain waktu, sejumlah orang orang kehilangan kewarganegaraan karena negara mencabut hak itu.

Shamima Begum
PA
Begum berusia 15 tahun dan tinggal di London ketika dia pergi ke Suriah pada 2015

Shamima Begum—pelajar Inggris yang kabur dari London untuk bergabung dengan ISIS di Suriah—baru-baru ini dicabut kewarganegaraan Inggrisnya setelah mengungkapkan harapannya untuk kembali ke kampung halaman.

Pencabutan kewarganegaraan ini dimungkinkan jika yang bersangkutan memenuhi syarat untuk menjadi warga negara di negara lain.

Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid, memperkirakan Begum bisa menjadi warga negara Bangladesh karena dia dilahirkan oleh seorang ibu yang diyakini sebagai warga Bangladesh.

Halaman
1234
Sumber: BBC Indonesia
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved