Terungkap, Kalimat dari Majikan yang Memicu TKI Terdakwa Mati di Malaysia Lakukan Pembunuhan
TKI Terdakwa Mati di Malaysia mengaku membunuh setelah dengar sang majikan sebut nama istri
TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Sihotang (31), TKI asal Pematangsiantar, Sumatera Utara, terdakwa hukuman mati di Pengadilan Penang di Malaysia, mendapat kesempatan bertemu dengan istrinya, Asnawati boru Sijabat (34).
Mereka bertemu di penjara Reman, Penang, Malaysia pada Sabtu (14/1/2019).
Meski demikian, mereka dibatasi oleh cermin dan jerjak.
Komunikasi bisa dilakukan melalui saluran telepon umum yang ada di dalam penjara.
Asnawati pun mengungkapkan apa saja yang ia bicarakan dengan suaminya itu.
Ibu dua anak yang bekerja di Kuala Lumpur itu kemudian menuturkan, saat komunikasi dimulai, suaminya, langsung menyampaikan permohonan maaf padanya.
Asnawati memaklumi dan mengatakan semua sudah terlanjur terjadi.
Dia lalu menguatkan Jonathan.
Pada kesempatan itu, Asnawati bertanya bagaimana kejadian sebetulnya, sehingga sampai terjadi pembunuhan yang mengakibatkan tewasnya majikan Jonathan.
Majikan Jonathan bernama Sia Seok Nee (44), warga Kilang Toto Food Trading No. 4897, Kampung Selamat, Tasek Gelugor, Malaysia.
Awalnya, sesuai pengakuan Jonathan, dia menuntut sisa gaji kepada majikannya.
Bukannya memberikan, majikannya malah menolak.
"Suami cerita tentang duit. Duit (gaji) suami yang mula-mula Rm15.000 di sana. Bosnya sudah (berjanji) memberikan Rm15.000,"
"Namun, si korban (majikan) hanya memberi Rm 3000 saja dan mengatakan, jika masuk Malaysia lagi nanti baru akan diberi keseluruhannya. Majikan menghitungnya tidak sesuai dengan kesepakatan dan justru mengurangi jumlahnya," tutur Asnawati.
Tak cuma menolak memberikan sisa gaji, majikan Jonathan kemudian mengatakan bahwa istri Jonathan adalah tukang selingkuh.