Senin, 29 September 2025

Perkosa Gadis 6 Tahun dan Buang Mayatnya ke Tempat Sampah, Pria Dihukum Mati, Korban Lebih dari Satu

MAA awalnya menuntut Imran dihukum gantung di tempat umum untuk mencegah orang lain berbuat yang sama.

Penulis: Vika Widiastuti
Daily Mail
Rekaman CCTV menunjukkan pelaku menuntun korban dan memegang tangannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria dihukum mati karena memperkosa dan membunuh gadis 6 tahun.

Pria tersebut memperkosa gadis berinisial ZFA di Jalan Kasur, PakistanTimur.

Jasad gadis tersebut kemudian ditemukan lima hari kemudian di tumpukan sampah.

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: Tribun Video
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan