Perkosa Gadis 6 Tahun dan Buang Mayatnya ke Tempat Sampah, Pria Dihukum Mati, Korban Lebih dari Satu
MAA awalnya menuntut Imran dihukum gantung di tempat umum untuk mencegah orang lain berbuat yang sama.
Penulis:
Vika Widiastuti
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria dihukum mati karena memperkosa dan membunuh gadis 6 tahun.
Pria tersebut memperkosa gadis berinisial ZFA di Jalan Kasur, PakistanTimur.
Jasad gadis tersebut kemudian ditemukan lima hari kemudian di tumpukan sampah.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>