Terbukti Meneror Pangeran George, Pria di Inggris Pendukung ISIS Dihukum Penjara Seumur Hidup
Pangeran George Alexander Louis (5) adalah putra pertama pasangan Pangeran William dan Kate Midletown.
(TribunSolo.com/Rika Apriyanti)
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Seorang pria Inggris yang diduga menciptakan teror dan menargetkan Pangeran George (5) dijatuhi hukuman seumur hidup, Jumat (13/7/2018).
Pangeran George Alexander Louis adalah putra pertama pasangan Pangeran William dan Kate Midletown.
Pangeran George menempati posisi ketiga dalam urutan pewaris takhta kerajaan Inggris.
Anak laki-laki kelahiran 22 Juli 2013 ini memiliki posisi penting dalam urutan kekuasaan kerajaan Inggris kelak.
Meski masih berusia 4 tahun, Pangeran George ternyata juga masuk dalam target serangan teroris.
Pelakunya adalah pria yang diketahui bernama Husnain Rashid (32) yang dikabarkan sebagai pendukung ISIS.
Apa bentuk teror yang diancamkan ke Pangeran Goerge?