Irak Balas ISIS dengan Mengeksekusi Mati 12 Pejuangnya
Pada Rabu lalu, pasukan keamanan menemukan delapan mayat telah dimutilasi dan dihancurkan menggunakan bahan peledak
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, IRAK - Irak dikabarkan telah mengeksekusi mati 12 anggota ISIS, seperti yang disampaikan kantor Perdana Menteri Haider al-Abadi pada hari ini.
Pengeksekusian itu dilakukan setelah ia bersumpah akan segera membalas pembunuhan yang dilakukan kelompok teroris itu terhadap delapan anggota Pasukan Keamanan Irak.
Baca: Prabowo kepada Rizal Ramli di Acara Halal Bihalal UBK: Calon Presiden RI
Dilansir dari laman Al Jazeera, Jumat (29/6/2018), eksekusi dilakukan pada Kamis kemarin dan berlangsung tidak lama setelah al-Abadi memerintahkan secara langsung penerapan hukuman mati terhadap ratusan pejuang ISIS yang telah ditangkap.
"Berdasarkan perintah Perdana Menteri Haider al-Abadi, eksekusi dilakukan pada Kamis kemarin terhadap 12 terpidana teroris yang telah menerima putusan akhir," kata Juru Bicara pemerintah Irak dalam sebuah pernyataan.
Pada Rabu lalu, pasukan keamanan menemukan delapan mayat telah dimutilasi dan dihancurkan menggunakan bahan peledak.
Peristiwa itu terjadi dua hari setelah batas waktu yang ditetapkan oleh para pejuang ISIS berakhir.
ISIS telah menculik anggota pasukan keamanan Irak dan menunjukkan enam diantaranya dalam sebuah video yang diposting secara online pada sabtu lalu.
Dalam video tersebut, ISIS mengancam akan membunuh para tawanan itu dalam waktu tiga hari, jika pemerintah tidak membebaskan tahanan perempuan Sunni.
ISIS mengklaim mereka merupakan petugas polisi Irak atau anggota pasukan paramiliter Hashd al-Shaabi.
Seorang Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri negara itu mengatakan otopsi menunjukkan para tawanan itu tewas sebelum tenggat waktu berakhir dan bahwa video itu merupakan propaganda yang sengaja dilakukan ISIS.
Al-Abadi sebelumnya bersumpah hanya akan balas dendam terhadap ISIS yang telah mengeksekusi delapan orang anggota pasukan keamanannya.
Perlu diketahui, lebih dari 300 orang, termasuk sekitar 100 wanita asing, telah dijatuhi hukuman mati di Irak.
Sedangkan ratusan lainnya dipenjara seumur hidup terkait keanggotaan dalam kelompok ISIS.
Sebagian besar wanita yang divonis itu dilaporkan berasal dari bekas republik Soviet.