Anggota Ormas Malaysia Ditangkap atas Ancaman Penembakan terhadap PM Malaysia
pria itu ditangkap menyusul pengaduan oleh sekretaris Pekide Selangor pada 31 Mei tentang sebuah artikel di media sosial terkait ancaman kematian
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Polisi telah menangkap seorang anggota Organisasi Dakwah dan Kesejahteraan Islam Malaysia (Pekida) atas dugaan ancaman kematian terhadap Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad.
Dilansir dari www.bernama.com, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun mengatakan hari ini, Senin (4/6/2018), Pria berusia 38 tahun yang diduga mengancam akan menembak Dr Mahathir, ditangkap di Jalan Beverly Heights, Ampang, pada pukul 04.40 waktu setempat.
Rencananya, pelaku akan ditahan pada tanggal 6 Juni untuk membantu penyelidikan.
Dia mengatakan, pria itu ditangkap menyusul pengaduan oleh sekretaris Pekide Selangor pada 31 Mei tentang sebuah artikel di media sosial yang terkait dengan ancaman kematian.
"Namun, tersangka mengklaim bahwa akun Facebooknya telah diretas oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab," kata Mohamad Fuzi.
Dia mengatakan bahwa kasus tersebut sedang diselidiki berdasarkan Bagian 506 KUHP untuk intimidasi kriminal dan Bagian 233 dari Komunikasi dan Multimedia Undang-Undang 1998 untuk penggunaan yang tidak tepat dari fasilitas jaringan atau layanan jaringan.