Selasa, 7 Oktober 2025

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Penyebaran Berita Hoax Pimpinan Opisisi Malaysia

"Kami tengah menjalankan investigasi (terhadap Mahathir) di bawah perundang-undagan tentang berita palsu," kata kepala polisi Kuala Lumpur, Mazlan Laz

Penulis: Ria anatasia
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
Mahathir Mohamad. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Malaysia melakukan investigasi terhadap kasus dugaan berita palsu yang diduga dilakukan pemimpin oposisi, Mahathir Mohamad menjelang pemilihan umum di negara tersebut.

Seperti dilansir Al-Jazeera, Kamis (3/5/2018), tuduhan terhadap Mahathir berawal sejak dirinya mengatakan, pesawat terbang yang ia tumpangi saat perjalanan dari Kuala Lumpur ke pulau Langkawi disabotase.

Baca: Jusuf Kalla Tutup KTT Ulama Dunia Wasatiyat Islam

Petugas penerbangan sipil menyangkal tuduhan telah terjadi sabotase.

Pilot penerbangan itu mengatakan ban pesawat rusak saat akan lepas landas.

"Kami tengah menjalankan investigasi (terhadap Mahathir) di bawah perundang-undagan tentang berita palsu," kata kepala polisi Kuala Lumpur, Mazlan Lazim.

Sampai saat ini, juru bicara Mahathir Mohammad enggan memberikan respon terkait penyelidikan tersebut.

Baca: Kunjungi Mabes TNI, Jokowi dan Sultan Brunei Kenakan Baju Loreng Militer

Peraturan Perundangan Anti-Berita Palsu

Penyelidikan terhadap Mahathir mengikuti undang-undang yang disahkan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak bulan lalu, yang mengkriminalisasi penyebaran berita palsu.

Peraturan ini dibuat untuk mengendalikan banyaknya berita palsu menjelang Pemilu Malaysia pada 9 Mei 2018 mendatang.

Penyebar berita palsu di negara tersebut bisa didenda hingga 500 ribu ringgit (Rp. 1,7 miliar) atau dipenjara hingga enam tahun.

Mahathir, yang menjabat sebagai perdana menteri Malaysia dari 1981-2003, bermaksud untuk melakukan perjalanan ke Langkawi pada tanggal 27 April, untuk mengajukan dokumen pencalonannya kembali ke panitia pemilu.

Sebelum pesawatnya lepas landas, pilot menemukan beberapa kerusakan pada pesawat, yang mengakibatkan penerbangan dibatalkan.

Ketua Otoritas Penerbangan Sipil, Azharuddin Rahman, mengatakan kerusakan diakibatkan "kesalahan teknis rutin" setelah penyelidikan.

"Tuduhan sabotase terhadap pesawat sangat serius, dan dapat berdampak pada reputasi penerbangan Malaysia dan negara secara keseluruhan," kata Azharuddin.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved