Kamis, 2 Oktober 2025

Publik Malaysia Marah Setelah Majikan Bergelar 'Datin' Bebas Dengan Uang Jaminan

Masyarakat Malaysia mengungkapkan kemarahannya terhadap putusan pengadilan yang dianggap tak adil. Mereka membuat sebuah petisi.

Editor: Grid Network
Grid.ID
Majikan di Malaysia aniaya TKW Indonesia 

TRIBUNNEWS.COM - Publik Malaysia mengungkapkan kemarahannya terhadap putusan pengadilan yang dianggap tak adil.

Kemarahan itu kemudian dijadikan sebuah petisi di sebuah situs online.

Petisi ini muncul setelah seorang majikan yang terbukti bersalah menganiaya TKW Indonesia, mendapatkan hukuman yang dianggap ringan.

Petisi tersebut diberi judul 'Dato: Equal Justice' yang dibuat oleh EqualJustice ForMalaysians pada 17 Maret 2018.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved