Filipina Menarik Diri dari Pengadilan Pidana Internasional
Menurut ICC, penarikan diri Filipina sebagai anggota ICC tidak akan menghalangi penyidikan
Laporan wartawan Tribunnews.com, Gilang Syawal Ajiputra
TRIBUNNEWS.COM, Filipina - Banyaknya pembunuhan yang dilakukan rezim Duterte atas nama pemberantasan narkoba menjadi sorotan International Criminal Court (ICC), terlebih lagi kini Filipina telah memutuskan untuk menarik diri dari keanggotaan pengadilan kriminal tertinggi di dunia itu.
Menurut ICC, penarikan diri Filipina sebagai anggota ICC tidak akan menghalangi penyidikan atas indikasi pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Presiden Rodrigo Duterte selama operasi pemberantasan narkoba di Filipina.
"Jika penarikan diri Filipina dari ICC, keputusan ini tidak akan mempengaruhi kelanjutan proses pemeriksaan pendahuluan," kata Kantor ICC Jaksa Penuntut Umum seperti yang dikutip oleh CNN Filipina pada Sabtu, (17/3/2018).
Penarikan diri Filipina dari keanggotaan ICC juga tidak membuat negara itu bebas dari kewajiban bekerjasama dengan ICC dalam masalah penegakan hukum internasional, terutama dalam hal penegakan HAM.
"Juga tidak mempengaruhi kewajiban berkelanjutan dari Negara yang bersangkutan untuk bekerja sama dengan Pengadilan sehubungan dengan penyelidikan yang dilakukan sebelum penarikan mulai berlaku." kata ICC kepada CNN Filipina.
Penyelidikan ICC terhadap indikasi pelanggaran HAM oleh pemerintah Filipina dikarenakan banyaknya insiden pembunuhan di luar hukum yang dilakukan oleh otoritas Filipina selama operasi pemberantasan narkoba.
"Sementara beberapa pembunuhan tersebut dilaporkan terjadi dalam konteks bentrokan antara atau di dalam geng, Jaksa Penuntut telah mencatat bahwa diduga bahwa banyak insiden yang dilaporkan melibatkan pembunuhan di luar hukum selama operasi anti-narkoba oleh polisi," lanjut ICC.
Polisi nasional telah mematok pembunuhan obat-obatan lebih dari 4.000 orang, sementara kelompok pegiat HAM, mengatakan bahwa jumlah tersebut telah melampaui 13.000 orang.